DPR: Disesalkan Presiden Terima Kedatangan Pengemplang Dana BLBI

DPR RI mempertanyakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerima tiga debitor BLBI di Istana Negara beberapa waktu lalu. Karena kedatangan mereka itu akan menimbulkan berbagai spekulasi negatif di masyarakat.

“Mengurus utang itu kan tidak harus menemui presiden, bisa juga dengan menterinya dan lain-lain. Dengan bertemu SBY, maka akan menimbulkan dugaan-dugaan negatif di masyarakat,” kata Ketua DPR RI Agung laksono pada wartawan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Jumat (10/2).

Agung Laksono mengatakan, DPR berharap bisa menjelaskan hal itu pada masyarakat agar terhindari dari prasangka dan dugaan yang aneh-aneh di masyarakat. Apakah melalui Mensesneg Yusril Izha Mahendra, ataupun Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk klarifikasi itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PAN Abdillah Toha jika kehadiran tiga anggota BLBI ke istana adalah berlebihan. Dikatakannya, istana adalah lembaga terhormat dan lembaga tinggi yang harus tetap dijaga kredibilitasnya.

"Itu aneh dan berlebihan. Itu tidak boleh terulang. Sebab, kalau para debitor itu meminta jaminan hukum tidak perlu sampai datang ke istana tapi cukup melalui Kejaksaan Agung, "ujar Abdillah Thoha.

Menurutnya, langkah debitor BLBI itu berlebihan dan kalau mereka meminta sesuatu dan dituruti katanya nanti pemerintah yang dirugikan, yaitu uangnya tidak kembali dan orangnya malah bebas. Untuk itu pemerintah harus bersikap tegas, jangan asal menerima. “Saya yakin mereka itu datang ada yang nyuruh dan bukannya inisatif sendiri,” tegas dia. (dina)