Jaksa Agung Bantah Keluarkan Instruksi Eksekusi Amrozi Cs
Proses eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, masih menjadi pertanyaan kapan akan dilaksanakan. Jaksa Agung (JA) Hendarman Supandji yang menjadi otoritas tertinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan sebagai penentu kapan eksekusi tersebut dilaksanakan. Akan tetapi, Jaksa Agung membantah adanya pernyataan tersebut.


