RUU Pornografi Kembali Dapat Penolakan
Setelah gagal disahkan pada 14 Oktober 2008, nasib RUU tentang Pornografi ini ternyata tak semulus niat awalnya. Setelah Panja RUU Pornografi kembali melakukan uji publik, dibeberapa daerah yang menolak RUU tersebut. Kini giliran, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan keberatan atas sejumlah materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dan rencana DPR mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang.


