Separuh Gubernur Bakal Masuk Bui

Ini menjadi rekor negeri yang para pejabatnya koruptor. Para pejabat yang nantinya akan menjadi penghuni hotel ‘prodeo’ itu, jumlahnya tidak sedikit. Di mana hampir separuh gubernur akan dibui. Dari laporan Depdagri sebanyak 155 kepala daerah berstatus menjadi tersangka korupsi. Termasuk diantara 17 dari 33 gubernur yang sudah menjadi tersangka.

Parade para koruptor yang akan ngantri masuk bui itu, menunjukkan betapa lemahnya para pejabat di Indonesia, dan mereka tidak dapat menolak perbuatan korupsi. Menteri Dalam Negeri, Gumawan Fauzi, mengatakan , sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kapala daerah masih terus bergulir. Kasus yang baru diselesaikan rencana penonaktifkan Gubernur Bengkulu, Agusrin M.Najmuddin. Agusrin diduga terlibat korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 23 miliar.

“Saat ini ada 17 gubernur tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu. Dua malam yang lalu saya sudah menandatangani surat (penonaktifan). Mudah-mudahan dua tiga hari ke depan dari Presiden bisa segera keluar surat untuk dinonaktifkan”, ujar Gumawan. Hal ini disampaikan oleh Gumawan Fauzi, saat melakukan rapat kerja dengan DPR RI, kemarin.
Nama 17 gubernur ini masuk dalam daftar 155 kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum saat ini. “Sekarang 155 kepala daerah status tersangka. Tapi saya kira masih ada lagi. Saya setiap minggu menerima tersangka baru. Baru tiga bulan menjadi jadi tersangka. Itu perosesnya. Pengawasan di daerah kini juga berlapis-lapis”, tambah Gumawan.

Banyaknya pejabat yang bakal masuk bui itu, tak lain, akibat biaya ikut dalam pesta demokrasi , melalui proses pemilihan sangat mahal. Banyak para pejaba di daerah harus masuk bui, karena mereka tidak memiliki ‘ongkos’ untuk maju, dan harus meminjam para ‘taoke’, yang kemudian dibarter dengan proyek, atau bagi para ‘incumben’ membayar utang mereka dengan cara memakan APBD atau PBB, dan menyerahkan proyek-proyek kepada para ‘cukong’. Inilah yang menghacurkan negeri ini.

Biaya pemilihan seorang gubernurm untuk bisa menang, tak kurang dari Rp 100 miliar. Darimana mereka para kandidat atau para ‘incumbent’ mendapatkan uang sebanyak itu? Pasti mereka tak banyak akal, kecuali menggerogoti kekayaan negara dengan jalan korupsi. Gaji penuhnya pun tak bakal mampu memenuhi biaya kampanye.

Sekarang rakyat dapat menyaksikan para pejabat daerah , seperti gubernur, bupati dan walikota, ngantri masuk ‘bui’. Selamat menikmati hidup baru, wahai para pejabat. mnh/rdpk