Soal Pemberantasan Pornografi, DPR Anggap Kemenag Kebanyakan Rapat

lukmanEramuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai Kementerian Agama (Kemenag) terlalu lamban dalam melakukan pencegahan penyebaran pornografi yang semakin marak di masyarakat.

“Sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Pornografi dan Pornoaksi (GTP3), Menteri Agama semestinya berdiri di barisan terdepan untuk melakukan langkah koordinasi dan aksi,” kata Saleh di Jakarta, Rabu (04/05).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan teknologi informasi saat ini semakin membuka peluang bagi siapa saja untuk mengakses konten pornografi. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak di bawah umur pun sering sekali ikut mengakses.

Menurut Saleh, Indonesia saat ini sudah darurat pornografi karena hampir 50 persen situs internet dari luar negeri berisi pornografi. Karena itu, harus ada tindakan konkret dan nyata yang dilakukan pemerintah.

“Penyebaran pornografi sangat berpengaruh pada maraknya tindakan dan aksi kekerasan seksual di masyarakat. Sementara, pemerintah belum secara masif melakukan upaya pemblokiran terhadap situs-situs pornografi,” tuturnya.

Saleh mengatakan Kementerian Agama perlu duduk bersama dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Informasi dan Komunikasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kementerian lembaga lainnya.

Program-program pencegahan perlu segera disosialisasikan dan disebarluaskan ke masyarakat sehingga semua pihak bisa ikut berpartisipasi.

“Kalau hanya pertemuan-pertemuan, saya kira tidak akan berdampak. Mesti ada tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan tersebut,” katanya.(ts/rn)