Kalau Nyali Pemerintah Indonesia Sebatas Ahok, Tumbangkan Saja!

Eramuslim.com – Mengapa begitu sulit untuk memproses pelaku penista agama Islam, dengan melihat begitu mudahnya kasus yang sama ketika ada agama selain Islam dinistakan dan yang melakukannya pun ditindak dengan hukum positif yang cepat diterapkan

Rusgiani (44) dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.

Kasus bermula saat Rusgiani lewat di depan rumah Ni Ketut Surati di Gang Tresna Asih, Jalan Puri Gadung II, Jimbaran, Badung, pada 25 Agustus 2012. Saat melintas, dia menyatakan canang di depan rumah Ni Ketut najis. Canang adalah tempat sesaji untuk upacara agama Hindu.

hukum-standar-gandaMenurut Rusgiani, dia menyampaikan hal itu karena menurut keyakinannya yaitu agama Kristen, Tuhan tidak butuh persembahan. Rusgiani mengaku mengeluarkan pernyataan itu spontan dan disampaikan di hadapan tiga orang temannya.

Beda Rusgiana dengan Ahok, karena kini yang dinistakan adalah agama Islam maka semua standar ganda pun dilakukan, slogan slogan demokrasi pun didengungkan dengan isi: pelakunya harus dimaafkan dan tidak perlu diproses hukum, umat Islam harus membiarkan dan mendiamkan demi alasan kesatuan NKRI

Mengapa Umat Islam selalu dibenturkan dengan keutuhan NKRI, sementara sejarah negeri ini tak lepas dari kalimat takbir.

Semua karena standar ganda untuk membungkam umat Islam itu sendiri, umat Islam dibuat takut dengan ancaman keutuhan NKRI dan sebagainya, sementara hukum positif yang harusnya berlaku adil malah bersikap tidak adil

Ini soal penistaan agama, bukan soal politik atau keutuhan NKRI, apabila anda seorang warga negara amak semua aturan hukum dan undang undang di negeri ini melekat adil dalam diri, menistakan agama yang lain dari agama anda maka harus tahu konsuekensinya, hukum harus ditegakkan

Rusgiana telah merasakan hal tersebut dimana hukum bertindak tegas untuk mengatur dan memberikan hukuman

Ahok itu contoh, kedepannya akan timbuh ahok ahok lainnya yang bisa dengan bebasnya karena merasa tidak akan dihukum apabila menistakan Agama Islam, karena hukum tidak tegas bersikap

Ini soal hukum bersikap bukan soal politik ataupun agama (keutuhan NKRI). Jika untuk mennangkap Ahok yang jelas-jelas terbukti menistakan agama saja pemerintah Jokowi tidak punya nyali, maka akan lebih baik ganti saja rezim ini dengan rezim penguasa yang berani tegakkan UUD 45 dan hukum yang benar, bukan rezim kodok atau rezim boneka aseng.

(ts/lingkaran)