Tax Amnesty, Bagian Kesepakatan Pemenangan Jokowi-JK Bersama Cukong Pada Pilpres 2014?

jokowi-lippo-1-1-1Eramuslim.com – Kalau pemerintah meyakini bisa memperoleh tambahan pendapaat dari tax amnesty, kalangan pengamat justru sebaliknya. Bak pepatah, lain lubuk lain pula ikannya.

Pengamat ekonomi Raden Pardede mengaku pesimis adanya tambahan pendapatan negara dari pemberlakuan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Kalau pun ada kenaikan penerimaan negara dari pajak, jumlahnya tak sampai Rp 2.000 triliun, seperti pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, beberapa waktu lalu.

“Menkeu pernah bilang, potensi tambahannya sampai Rp 2 ribu triliun, itu darimana datanya? Apakah semuanya bisa masuk ke rupiah dan ke cadangan devisa,” papar Pardede di Gedung BI.

Lalu berapakah tambahan penerimaan yang masuk akal? “Memang ke state budget akan ada tambahan sekitar Rp 40 triliun sampai Rp 60 triliun, tapi belum akan terlalu optimal,” tegas Pardede.

Kata mantan Direktur Utama Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) ini, ada beberapa perusahaan yang mungkin malah menghindari fasilitas pengampunan pajak.

“Ada beberapa perusahaan yang takut-takut juga. Ke nilai tukar memang akan dahsyat sekali, tapi backfirenya ketika rupiah overvalued, enggak bagus juga untuk ekspor. Bisa terjadi imported inflation. Di mana, produk impor lebih kuat akibat penguatan rupiah,” papar Pardede seperti dikutip dari laman media inilah.com.

Ada Dugaan Tax Amnesty adalah buah kesepakatan pada waktu pilpres 2014

Gencarnya serta kengototan pemerintah meminta aturan Tax Amensty atau pengampunan pajak segera disetujui, adalah karena sudah masuk menjadi bagian dari kesepakatan pilpres 2014.

Dalam kesepakatan Pilpres 2014 tersebut, agenda Tax Amnesty menjadi bagian yang wajib dijalankan oleh pemerintahan Jokowi JK, sebagai syarat hasil ‘negosiasi’ dengan para penguasaha hitam dan Maling BLBI yang masih ada di luar negeri.

Agenda Tax Amnesty adalah salah satu agenda yang dibicarakan ketika pertemuan Jokowi beserta Megawati di kediaman pengusaha Jacob Soetoyo yang juga dihadiri pengusaha James Riyadi, bos grup lippo.

Para penguasaha yang masuk daftar hitam dirjen pajak serta para buronan BLBI dan kasus korupsi kakap melalui Jacob Soetoyo menyampaikan pesan agar diberlakukan Tax Amnesty sebagai syarat penarikan aset keuangan mereka di luar negeri termasuk singapura dengan janji akan kembali ke Tanah Air untuk tetap melakukan investasi kembali.

Kesepakatan dicapai, maka dukungan pun didapat dari sisi ekonomi yang dibawa lari keluar negeri (pesan) dari kesepakatan yang terjadi.

Namun di luar itu semua, Tax Amnesty atau pengampunan pajak seolah menjadi bukti ketidakadilan sistem yang akan dibangun, dimana negara lebih melindungi cukong maling dan buronan kasus korupsi demi alasan aset keuangan bisa kembali, sementara kepada rakyatnya sendiri, negara berlaku tegas untuk aturan wajib pajak. Inilah Jokowi. Jika Anda termasuk yang memilihnya, bertaubatlah. (ts/lingkaran)