Tidak Dibubarkan, Ahmadiyah Nodai Tanah Suci

Selasa, 21/10/2008 05:31 WIB | Arsip | Cetak

Pembiaran terhadap keberadaan Ahmadiyah berarti telah memberikan peluang kepada golongan kafir Ahmadiyah untuk memperoleh visa umroh dan haji, karena di KTP mereka tertulis agama Islam. Apabila hal ini tidak dicegah berarti secara sistematis pemerintah Indonesia melakukan penodaan terhadap Tanah suci Mekkah dan Madinah.

“Jadi kami ingin sampaikan disini pemerintah Indonesia bertanggungjawab selama sekian puluh tahun telah membiarkan Ahmadiyah melakukan ibadah haji dan umroh artinya pemerintah Indonesia membiarkan orang-orang kafir murtad untuk masuk ke tanah suci haramain, Mekkah dan Madinah,” ujar Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat membacakan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Pihaknya telah melayangkan protes tentang keikutsertaan Ahmadiyah dalam ibadah di tanah suci, menurutnya, dalam waktu dekat akan menyurati Raja Abdullah, pimpinan Kerajaan Aran Saudi, Majelis Ulama Arab Saudi, dan Kementerian Haji Arab Saudi terkait belum dikeluarkannya pelarangan berhaji bagi pengikut Ahmadiyah.

Sebenarnya, lanjut Habib Rizieq, apabila pemerintah RI mengambil tindakan melarang dan membubarkan Ahmadiyah, sesuai dengan Perpres No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan dan atau penodaan agama. Sekaligus sejalan dengan Fatwa MUI tahun 1980 dan tahun 2005, sejalan dengan Fatwa Rabithah Alam Islami (RAI) tahun 1974 dan Keputusan Organisasi Konferensi Islam tahun 1985. Bahkan sejalan dengan sikap Lembaga Fatwa diseluruh dunia Islam, baik Sunni maupun Syiah.

“Jadi seluruh dunia sepakat bahwa Ahmadiyah kafir dan murtad tidak boleh melakukan ibadah haji,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq pun menegaskan, bahwa tindakan negara untuk melarang Ahmadiyah itu tidak bertentangan dengan Resolusi HAM PBB, karena dalam Konvenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, pasal 18 ayat 3, yang termuat dalam lembar fakta HAM PBB No.15, dengan tegas dan jelas memberikan hak kepada negara untuk melakukan pembatasan hukum yang diperlukan untuk melindungi keselamatan, ketertiban, kesehatan atau moral, atau kebebasan orang lain.

“Itulah sebabnya, seluruh dunia Islam telah secara resmi melarang Ahmadiyah di negeri-negeri mereka. Bahkan Singapura saja, yang bukan negeri Islam, Ahmadiyah tidak disebut Islam dan pemakamannya dipisahkan dengan umat Islam, “ jelasnya.(novel)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Berita Nasional

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang