Tifatul 'Disentil' SBY
Saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Presiden SBY menyampaikan arahan soal aturan-aturan yang akan diajukan para menterinya. Menurut SBY, jika sebuah kementerian berencana untuk membuat RPP atau RUU, wajib melaporkan kepada presiden melalui sekretaris kabinet.
Arahan atau teguran SBY ini terkait dengan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang konten media yang menyedot perhatian begitu banyak publik.
“Hari-hari terakhir ini, saya mengikuti pemberitaan di media masa yang berkaitan dengan entah pemikiran, entah gagasan untuk menerbitkan semacam aturan yang berkaitan dengan internet. Misalnya apakah kontennya, apakah subtansinya dan hal-hal yang berkaitan dengan itu," ujar SBY.
Menurut SBY, hal ini menjadi hangat sekarang, seolah-olah pemerintah ingin membatasi kebebasan. Selain itu, pemerintah ingin mengatur lagi apa yang selama ini menjadi domen dari hak warga, hak politik. Sehingga, akhirnya melebar kesana-kemari.
Pada kesempatan itu, SBY menyampaikan sejumlah prosedur bagaimana aturan yang akan diajukan menteri akan disosialisasi.
"Apabila ada pemikiran atau rencana untuk menyusun sebuah peraturan pemerintah (RPP) ataupun rancangan UU (RUU) maka wajib untuk melaporkan kepada peresiden melalui sekertaris kabinet tentang pemikiran atau rencana itu," ucap presiden.
Baru setelah itu, lanjut SBY, dirinya akan memberikan deposisi. Bahwa peraturan pemerintah itu diperlukan misalnya, apa lagi RUU. Sehingga seorang menteri dapat mulai menyusun yang nantinya juga dilaporkan kembali.
"Bahkan beberapa RUU dan RPP dipresentasikan dalam sidang kabinet baik terbatas maupun paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan baru kalau peraturan pemerintah kita terbitkan, kalau RUU kita serahkan ke DPR," kata SBY.
Dalam masa pembahasan itu, SBY mengharapkan para menteri KIB II tidak mengeluarkan statemen terlalu dini. Ataupun jajarannya yang bisa menimbulkan salah persepsi di kalangan masyarakat luas. (mnh/inilah)
Lainnya (Arsip)
- MUI Jatim Menolak Pencabutan UU Penodaan Agama
Kamis, 18/02/2010 15:23 WIB - RUU Nikah Siri Pengalih Skandal Century
Kamis, 18/02/2010 14:08 WIB - Indonesia Dibawah Bayang Revolusi Tanpa Arah
Selasa, 16/02/2010 13:39 WIB - Kontroversi RPM Kominfo Soal Konten Media
Senin, 15/02/2010 16:10 WIB - Sedekah Pohon Dompet Dhuafa: Hijau, Lestari, Menghidupi
Minggu, 14/02/2010 19:09 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




