Tim Delapan : Polisi Tidak Cukup Bukti

Selasa, 10/11/2009 08:50 WIB | Arsip | Cetak

Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution, yang menyelidiki kasus hukum terhadap ketua KPK non aktif menyimpulkan bahwa kasus itu tidak diteruskan, karena polisi tidak memiliki cukup bukti. Demikian dikatakan oleh Ketua tim, Adnan Buyung Nasution kepada para wartawan di Jakarta hari Senin malam mengenai kasus hukum terhadap Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu dengan menanyai berbagai kalangan, tim yang beranggotakan delapan orang tersebut mengeluarkan tiga kesimpulan. Pertama, fakta dan proses hukum yang dimiliki kepolisian tidak cukup untuk dijadikan bukti meneruskan kasus tersebut.

Kedua tudingan aliran dana terputus pada aliran dana dari Anggodo Widjojo kepada Ary Muladi, selanjutnya aliran dari Ary ke pihak selanjutnya tidak ada bukti. Ketiga andaikata kasus Chandra dan Bibit dipaksakan diajukan ke pengadilan dengan dakwaan penyalagunaan wewenang, maka gugatan itu lemah.

Menurut Adnan Buyung Nasution, hasil pemeriksaan tim ini telah diserahkan kepada Presiden dalam bentuk rekomendasi, melalui Menkopolhukkam, Djoko Suyanto. "Jaksa Agung memiliki wewenang untuk memutuskan berdasarkan apa yang diketahuinya. Tim tidak mencampuri apakah beliau mau melanjutkan kasus ini atau tidak. Adnan Buyung Nasution

Delapan orang anggota Tim Pencari Fakta yang berjumlah 8 orang, semua hadir dalam jumpa pers yang berlangsung satu jam lalu, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

Setelah rekomendasi ini diserahkan Presiden, Adnan Buyung mengharapkan agar Presiden segera menyimaknya, dan segera pula berkomunikasi dengan dengan Jaksa Agung, Hendarman Supanji. Namun demikian, Adnan Buyung mengatakan, lebih bijaksana jika Jaksa Agung memperhatikan isinya.

"Yang penting bagi kami, beliau (Jaksa Agung) sudah diberikan masukan yang objektif dari tim delapan. Laporan ini akan diserahkan kepada Presiden yang kemudian akan diberikan kepada Jaksa Agung." kata Adnan. Menurut tokoh hukum senior tersebut, keputusan tim delapan ini tidak dimaksudkan mendikte Jaksa Agung. "Jaksa Agung memiliki wewenang untuk memutuskan berdasarkan apa yang diketahuinya. Tim tidak mencampuri apakah beliau mau melanjutkan kasus ini atau tidak," tambah Adnan Buyung.

Sementara, anggota Tim Pencari Fakta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Namun menurutnya, semua pihak hendaknya perlu melihat kasus ini tidak semata dari sisi legal formal. "Yang harus diperhatikan di sini oleh para penegak hukum adalah suasana proses yang cepat menjernihkan suasana atau malah memperkeruh suasana." kata Baswedan.

Tim Pencari Fakta ini dibentuk oleh Presiden, setelah muncul tekanan dari masyarakat yang mempertanyaka langkah kepolisian menahan 2 orang pimpinan KPK nono aktif, yang dianggap sebagai tindakan mengkriminalkan lembaga KPK.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didik Darmanto mengadakan jumpa pers pukul 00.00, yang intinya kejaksaan mengembalikan penyidikan kasus CDpihak Kejaksaan mengembalikan berkas perkara ketua KPK non aktif kepada ke kepolisian. Menurut Didik , hal yang harus dilengkapi kepolisian adalah keterangan saksi dan penajaman alat bukti. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Efendy di Gedung Bundar mengatakan, jaksa belum menyetakan lengkap terhadap berkas perkara asil penyidikan  atas tersangka Chandra dan Bibit.

Kemarin, sejak pukul 21.00 sampai pukul 23.30, Presiden SBY, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa bertemu untuk membahas rekomendasi Tim 8 di Istana Negara.

Kepada wartawan, Djoko Suyanto semalam, mengatakan, surat rekomendasi  dipelajari. "Presiden memahami tugas tim dua minggu. Tadi Presiden merespons dengan memanggil Jaksa Agung dan Kapolri. Presiden menyampaikan surat untuk jadi masukan atau pertimbangan. Bukti belum cukup, ada missing link aliran dana dari Anggodo ke pimpinan KPK. Presiden berharap dua pejabat itu (Kapolri dan Jaksa Agung) mererspons penilaian tim", kata Djoko Suyanto. (m/berbagai submer)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Berita Nasional

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang