Wajar KPK Kaget, Pansus Sumber Waras Bisa Merembet ke Istana, Jokowo-Ahok Satu Paket

ahok-jokowi-1Eramuslim.com – Wajar saja bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaget dengan langkah DPR yang membuat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Sebab bobot politik Pansus DPR itu berbeda dengan Pansus DPRD DKI Jakarta.

“Pansus DPR bisa merembet ke berbagai pihak, instansi, dan lembaga lainnya,” kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/6).

Pernyataan Sugiyanto ini terkait dengan pernyataan ‎Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak bahwa pimpinan KPK kaget atas sikap DPR yang akan membentuk Pansus. Pimpinan KPK, lanjut Yuyuk, akan mendiskusikan bagaimana sikap selanjutnya.

Menurut Sugiyanto, bukan hal sembarangan bila DPR membentuk Pansus. Dan apa pun bisa terjadi termasuk, Pansus meminta BPK membuka hasil audit investigasinya.

“Nah bila hasil audit investigasi dibuka maka KPK bisa mati langkah karena boleh jadi itu akan menjadi petaka kepada KPK,” ungkap Sugiyanto.

Sugiyanto juga mengingatkan bahwa kedudukan DPR dengan Presiden itu sama dan seimbang. Sehingga Pansus juga bisa menjadi jalan bagi DPR mengunakan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.

“Mengapa demikian karena kasus Sumber Waras itu, terjadi di masa akhir Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat ini Jokowi sudah menjadi presiden dan tidak ada lembaga yang bobotnya seimbang bisa memanggil presiden kecuali DPR-RI itu. Jadi jelas mengapa KPK kaget DPR-RI membentuk Pansus Sumber Waras,” demikian Sugiyanto. (ts/rmol)