Eramuslim – Kementerian Kesehatan Arab Saudi menekankan bahwa pasien penderita penyakit hati diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji, asalkan tidak sedang mengalami nyeri dada dan sesak napas, ataupun dalam kondisi koma, kateter dan memerlukan arteri bedah.
Peringatan ini disampaikan Kemenkes Arab Saudi menanggapi banyaknya para calon jamaah haji penderita penyakit parah yang tetap ngotot ingin menyempurnakan rukun Islam ke lima.
Dalam himbauannya, Kemenkes Saudi meminta penderita diabetes dan jantung agar selalu mengontrol tekanan darah mereka, dan berkonsultasi dengan dokter baik sebelum tiba maupun telah berada di tanah suci.
Tidak hanya kontrol kesehatan rutin selama berada di tanah suci, Kemenkes menyarankan para jamaah dengan penyakit parah untuk tetap mengkonsumsi obat-obatan yang diresepkan dokter secara teratur, dan menjaga pola makanan, kesehatan pikiran, serta istirahat yang cukup selama menunaikan rangkaian ibadah haji hingga kembali ke tanah air.
Musim haji yang bersamaan dengan puncak musim panas di kawasan Timur Tengah menjadi perhatian serius Kerajaan Arab Saudi, khususnya bagi para jamaah calhaj yang berasal dari negara-negara yang hanya mengalami 2 musim seperti Indonesia dan lain-lainnya. (Skynewsarabia/Ram)