Di Israel, Lemparkan Batu Kepada Warga Yahudi Anda Bisa Dihukum 20 Tahun Penjara

timbangan peradilanPemerintah Israel dikabarkan mengajukan RUU kepada Knesset yang berisi hukuman 20 tahun penjara bagi anak Palestina yang sengaja melepmarkan batu kepada warga Yahudi.

Permintaan ini dikatakan PM Benjamin Netanyahu dalam sesi pidato pertama musim dingin dihadapan anggota Knesset Israel pada Senin (27/10) malam.

RUU adalah hasil pertemuan Dewan Kecil Menteri yang berlangsung pada beberapa hari lalu, menanggapi benih intifadah yang mulai muncul di kota Yerusalem Timur.

Tercatat dalam satu bulan terakhir eskalasi benterokan meningkat di Masjid al Aqsha, setelah warga Yahudi memutuskan untuk menggelar acara perayaan tahun baru Ibrani di Masjid.

Sebelumnya seorang anak Palestina dihukum 17 tahun penjara oleh peradilan Israel, setelah didakwa membunuh warga Israel. (Aawsat/Ram)