Hamas: Ancaman Terhadap Mahkamah Internasional Adalah Bukti Arogansi Zionis Israel Terhadap Dunia

sami abu zuhriEramuslim – Gerakan Perlawanan Islam “Hamas” menyebut ancaman Zionis Israel terhadap Mahkamah pidana Internasional untuk memboikot pendanaan organisasi adalah contoh arogansi negara Yahudi tersebut, yang harus dibayar dengan darah warga Palestina selama bertahun-tahun.”

Dalam pernyataan Hamas mengatakan, “Keputusan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, untuk membuka studi pendahuluan tentang situasi di Palestina sebagai langkah untuk menuntut kejahatan perang Zionis Israel, telah membuat berang negara Yahudi,” seperti dilansir kantor berita Anatolia.

Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, mengumumkan pada Jumat (16/01) pekan lalu bahwa dirinya akan membuka studi pendahuluan mengenai situasi di Palestina.

Menurutnya ini telah sesuai dengan isi Pasal 53 (1) dari Statuta Roma yang menyerukan studi awal sebelum melakukan penyelidikan kejahatan internasional.

Sementara itu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan penolakan negaranya atas keputusan Mahkamah pidana Internasional.

Netanyahu menyerukan negara penyandang dana untuk menghentikan pendanaan kepada Mahkamah pidana Internasional atas keputusan diskriminatif tersebut, dan mengatakan “Pengadilan Pidana Internasional akan membuka penyelidikan terhadap negara Yahudi yang harus melindungi warga negaranya dari Hamas, yang telah menembakkan ribuan roket terhadap warga kami.” (Anadolu/Ram)

Artikel ini bekerjasama dengan eramuslim digest :

Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest