Masuk Mahkamah Pidana Internasional, AS Ancam Bekukan Bantuan Dana Ke Palestina

bendera palestina 1Eramuslim – Negosiator pemerintahan Palestina, Said Erekat, mengungkapkan bahwa Amerika Serikat mengancam akan memutus bantuan keuangan tahunan kepada Mahmoud Abbas, jika Presiden Palestina tersbeut mengajukan gugatan hukum terhadap Israel di Pengadilan Internasional.

Dalam keterangannya, Said Erekat menyebut ancaman ini dikeluarkan pemerintah AS menanggapi semakin dekatnya waktu bergabung Palestina dalam keanggotaan Mahkamah Pidana Internasional pada 1 April mendatang, seperti dilansir Sky News Arab.

Sebelumnya 7 Januari lalu, Sekjen PBB Ban Ki-Moon mengatakan bahwa Palestina baru akan menjadi anggota resmi Mahkamah Pidana Internasional pada bulan April mendatang, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Selain ancaman pembekuan bantuan keuangan Amerika Serikat berjumlah sekitar 400 juta dolar AS pertahunnya, pemerintah Zionis Israel juga dilaporkan tidak mau membayarkan dana pajak kepada pemerintah Palestina lebih dari 127 dolar AS. (Dostor/Ram)