Pakar Hukum: UU Baru Zionis Israel Hanya Akan Menyuburkan Perjuangan Bangsa Palestina

Knesset IsraelEramuslim – Pakar sekaligus pemerhati masalah Palestina dan Zionis Israel, Muhammad Ali Hasan, menyebut Knesset Zionis Israel elah membuat kesalahan besar dengan mensahkan undang-undang penangkapkan anak-anak Palestina jika melakukan serangan terhadap warga Yahudi.

“Zionis Israel tidak pernah mengambil pelajaran setelah kematian seorang anak Palestina, Mohammed al-Dura, pada tahun 2001 lalu.  Saat itu kebijakan yang diambil pemerintah Yahudi mengenai penangkapan anak-anak justru menyuburkan perlawanan yang diambil rakyat Palestina,” ujar Muhammad Ali Hasan mengacu pada sebutan ‘anak-anak batu’.

Disisi lain, Muhammad Ali Hasan mengkritik keras lemahnya peran dimainkan oleh organisasi-organisasi internasional seperti PBB, UNICEF, organisasi hak asasi manusia global dalam menghadapi penjajah Zionis Israel.

Menurutnya, tidak adanya sanksi yang dikenakan menjadi sebab utama kenapa negara penjajah Zionis Israel dapat terus menganiaya dan membunuh anak-anak tidak bersalah dengan alasan melakukan penyerangan terhadap warga Yahudi.

Dalam UU baru tersebut, Knesset Zionis Israel setuju untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada anak-anak Palestina belum genap berusia 14 tahun jika terbukti melakukan penyerangan yang mengakibatkan kematian, termasuk penempatan sel khusus jika korban hanya menderita luka tanpa menyebabkan jatuhnya korban jiwa. (Sputnikarabic/Ram)