Palestina Larang Produk Israel dari Pemukiman Ilegal

Otoritas Palestina mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan produk yang diproduksi dari pemukiman-pemukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Berdasarkan peraturan baru yang ditandangani oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas, Senin (26/4) itu, siapa saja yang melanggarnya akan dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar 14.000 USD.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye yang dilakukan sejak awal tahun ini, yaitu membersihkan pasar-pasar Palestina dari produk-produk yang berasal dari pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan mendorong agar negara-negara di dunia juga ikut memberlakukan larangan bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan Israel yang berlokasi di wilayah pendudukan.
Sejak bulan Januari kemarin, otoritas Palestina menghimbau rakyat Palestina untuk memboikot sejumlah jaringan supermarket besar di Tepi Barat, yang menjual produk Israel yang berasal dari wilayah pendudukan, terutama buah-buahan dan sayuran.
Namun kampanye anti-produk Israel hanya ditujukan pada produk-produk Israel dari wilayah pendudukan, tidak termasuk produk yang diproduksi di wilayah Israel sendiri karena warga Palestina masih bergantung pada produk-produk tersebut.
Palestina melarang penjualan produk Israel dari pemukiman ilegal karena pemukiman-pemukiman ilegal yang dibangun Israel di Tepi Barat adalah ancaman bagi aspirasi negara Palestina merdeka.
"Ada konsensus internasional bahwa pemukiman-pemukiman Yahudi di Tepi Barat adalah pemukiman ilegal dan karenanya kita tidak boleh memberikan dukungan pada mereka," kata Hassan Al-Awri, penasehat hukum Mahmud Abbas.
Menurut perkiraan pemerintah Palestina, hasil penjualan produk-produk dari perusahaan Israel di wilayah pemukiman ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta USD.
Aksi boikot produk Israel sebenarnya sudah sering dilakukan oleh para aktivis pro-Israel di berbagai belahan dunia. Inggris misalnya, pada bulan Desember 2009, Departemen Lingkungan Hidup, Makanan dan Wilayah Pedalaman (Defra) negara itu mengeluarkan rekomendasi agar supermarket-supermarket di Inggris tidak menjual produk Israel yang diproduksi oleh perusahaan Israel di wilayah pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Para pejabat Israel dan pemukim Yahudi mengungkapkan kemarahannya atas rekomendasi itu. Hingga sekarang, label yang dicantumkan pada produk mereka hanya bertuliskan "Produksi Tepi Barat". Tentu saja para sukarelawan Defra jeli melihat taktik itu dan meminta agar label yang dicantumkan dalam produk diperjelas, misalnya ditulis "produksi Palestina" dan "produksi pemukiman Israel" agar pembeli mengetahui produk mana yang memang dibuat oleh perusahaan-perusahaan milik warga Palestina dan bukan oleh perusahaan milik warga Israel yang tinggal di pemukiman-pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Uni Eropa juga sudah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan pembedaan antara produk Israel yang memang berasal dari wilayah Israel dan produk Israel yang diproses dan diproduksi di wilayah pendudukan Israel. Meski menurut para aktivis pro-Palestina, peraturan itu tidak benar-benar diterapkan di lapangan. (ln/aljz)
Lainnya (Arsip)
- Otoritas Palestina Klaim Gagalkan Serangan oleh Hamas
Senin, 26/04/2010 14:19 WIB - Bentrokan Warga Palestina dengan Polisi Israel
Senin, 26/04/2010 12:14 WIB - Brigade Al-Qassam Ancam Nasib Shalit Lewat Sebuah Video Kartun
Senin, 26/04/2010 07:48 WIB - Tahanan Palestina Dipukul Sipir Penjara Israel Sampai Mati
Jumat, 23/04/2010 13:51 WIB - Israel Sudah Me-Yahudi-Kan Hampir Seluruh Yerusalem
Jumat, 23/04/2010 13:06 WIB
Berita Palestina
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




