Pejabat Hamas Gugat Deklarasi Balfour, Desak Inggris Minta Maaf

Jumat, 06/11/2009 13:05 WIB | Arsip | Cetak

Ezzat Al-Resheq

Kesengsaraan yang dialami rakyat Palestina akibat penjajahan dan penindasan Zionis Israel, tidak lepas dari peran mantan Menlu Inggris Arthur James Balfour yang menandatangani apa yang dikenal dengan "Kesepakatan Balfour".

Kesepakatan inilah yang menjadi landasan kaum Yahudi Zionis untuk mendirikan negara ilegal Israel dengan mencaplok tanah milik rakyat Palestina dan mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka. Kesepakatan tersebut berisi pernyataan bahwa berdasarkan rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917, pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana Yahudi Zionis untuk menyediakan ‘tanah air’ bagi kaum Yahudi di Palestina.

Atas dasar fakta sejarah itu, anggota politik biro Hamas, Ezzat Al-Resheq baru-baru ini meminta pemerintah Inggris untuk secara terbuka menyampaikan pernyataan maaf pada rakyat Palestina. Al-Resheq menilai mantan menteri luar negeri Inggris, Arthur James Balfour secara tidak langsung sudah ikut melakukan kejahatan terhadap Palestina dan rakyatnya.

Dalam keterangan persnya Rasheq menyatakan bahwa pada tahun 1917 Balfour melakukan kejahatan yang melanggar semua norma politik, hukum dan moral dengan menyatakan dukungannya pada kaum Yahudi untuk mendirikan tanah air Yahudi di Palestina.

"Selanjutnya, pemerintah Inggris mewujudkan dukungannya itu dengan mendorong gelombang imigrasi Yahudi ke Palestina, memberikan fasilitas pemukiman bagi para Yahudi itu dan melindungi kelompok-kelompok penjahat Zionis untuk melakukan pembantaian keji terhadap rakyat Palestina, yang memicu terjadinya peristiwa Nakba pada tahun 1948," demikian pernyataan Al-Rasheq.

Ia menuntut pemerintah Inggris untuk menebus kesalahan yang telah dilakukan pejabatnya dengan cara mengijinkan para pengungsi Palestina yang diusir dari rumah-rumah mereka oleh Zionis Israel pada tahun 1948, untuk kembali ke tanah air mereka dan menuntut pemerintah Inggris agar membantu rakyat Palestina mendapatkan kembali hak-hak mereka.

Al-Rasherq juga menyatakan bahwa orang-orang Palestina dan institusi hukum serta institusi kemanusiaan Palestina di seluruh dunia berhak mengajukan gugatan hukum ke pengadilan internasional terhadap pemerintah Inggris karena telah mengeluarkan Deklarasi Balfour.

Ia juga menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak melakukan perlawanan terhadap Israel dengan cara apapun sampai mereka bisa membebaskan tanah Palestina dan mendapatkan kembali hak-hak mereka. "Perlawanan terhadap penjajahan adalah hak asasi yang dijamin oleh Tuhan dan hukum internasional," tandas Rasheq. (ln/PIC)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Berita Palestina

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang