Perluas Penangkapan Warga Palestin, Netanyahu Ajukan RUU Baru Ke Knesset Zionis Israel

netanyahu-rapatEramuslim – Kamis 27 Oktober 2016, pemerintah Benjamin Netanyahu menyerahkan draft rancangan undang-undang baru kepada Komite Konstitusi Knesset Zionis Israel, yang berisi perluasan wewenang Kementerian Keamanan untuk menangkap seseorang tanpa bukti kesalahan.

Dalam draft RUU baru, Kementerian Keamanan diberikan wewenang lebih luas untuk memberlakukan penahanan administratif, pembatasan ruang lingkup kerja, serta mencegah seseorang untuk berpergian ataupun meninggalkan negara tertentu.

Informasi yang diperoleh surat kabar Yahudi “Haaretz” menyebutkan bahwa draft rancangan telah resmi diterima oleh Komite Konstitusi Knesset Zionis Israel pada Kamis sore, dan dijadwalkan akan mulai di bahas pada pekan depan.

Akan tetapi untuk dilanjutkan hingga sidang pembahasan, PM Benjamin Netanyahu membutuhkan tanda tangan dari Kementerian Keamanan Dalam negeri terhitung 48 jam dari waktu penyerahannya, dan tidak dapat digantikan.

Menurut Haaretz, pemerintah Benjamin Netanyahu menjadikan model penahanan administratif sebagai model solusi untuk menghentikan gerakan perlawanan rakyat Palestina.

Ingin tahu apa itu tahanan administratif? Baca artikel ini: https://www.eramuslim.com/berita/palestina/apa-itu-tahanan-administratif-zionis-israel.htm