TPF PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang terhadap Warga Palestina

Tim Pencari Fakta PBB yang menyelidiki peristiwa serangan artileri Israel ke Beit Hanoun pada bulan November tahun 2006 yang lalu menyimpulkan, besar kemungkinan Israel telah melakukan kejahatan perang.

Israel membombardir rumah-rumah penduduk Palestina di kota Beit Hanoun, Jalur Ghaza pada malam hari saat warga sedang tidur nyenyak. Akibat serangan itu, 20 warga kota gugur termasuk delapan anak-anak dan empat perempuan.

Pihak Israel berdalih, mereka melakukan serangan ke Beit Hanoun karena berdasarkan informasi intelejen di kota inilah disusun rencana serangan-serangan pejuang Palestina ke wilayah Israel. Sementara komite militer Israel yang melakukan penyelidikan atas insiden ini mengatakan telah terjadi kegagalan dalam sistem kontrol senjata artileri mereka yang berakibat fatal, tapi anehnya Israel tidak menjatuhkan sanksi hukum terhadap personel-personel militernya jika klaim kegagalan sistem itu benar.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhirnya membentuk tim pencari fakta untuk insiden ini dan memberi mandat untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Desmond Tutu, tokoh anti-apartheid di Afrika Selatan yang pernah menerima hadiah Nobel perdamaian. Meski mandat sudah diberikan sejak tahun 2006, tim pencari fakta baru menjalankan mandatnya dengan mengunjungi para korban di Jalur Ghaza pada bulan Mei kemarin.

Dalam laporan tim yang dirilis hari Senin (15/9) disebutkan bahwa "Laporan hasil investigasi yang dilakukan secara rahasia oleh pihak internal militer Israel sangat tidak bisa diterima baik dari sisi pandang hukum maupun dari sisi pandang moralitas." Pada laporan yang sama, tim pencari fakta PBB juga mengecam faksi-faksi pejuang di Palestina di Ghaza yang menembakkan roket-roketnya ke wilayah Israel.

Desmond Tutu mengatakan pihak Israel tidak kooperatif dengan tim pencari fakta PBB dalam proses investigasi. Tim pencari fakta tidak diizinkan masuk ke Israel dan menggali keterangan dari aktor-aktor pelaku serangan dari pihak Israel.

Untuk itu tim pencari fakta PBB merekomendasikan Israel untuk membayar kompensasi tanpa penundaan, pada warga kota Beit Hanoun yang menjadi korban serangan kejam Israel. Tutu juga mendesak agar rezim Zionis Israel dimintai pertanggungjawabannya secara hukum internasional atas peristiwa Beit Hanoun tersebut.

"Tak peduli apakah para korban di Beit Hanoun disebabkan oleh ketidaksengajaan, kecerobohan, kelalaian atau dilakukan dengan sengaja, mereka yang melakukannya harus bertanggung jawab, " tegas Tutu.

Persoalannya, beranikah PBB menjatuhkan sanksi pada rezim Zionis Israel yang sudah berulangkali membantai rakyat Palestina?(ln/iol)