Zionis Rancang UU Penjarakan Anak-Anak Palestina di Bawah Umur 14 Tahun

intifadah palestina anak-anakEramuslim – Tidak cukup dengan menangkap anak-anak Palestina antara umur 14 hingga 17 tahun, Minggu 22 November 2015 Komite Hukum Parlemen Zionis Israel menggelar rapat khusus membahas RUU hukuman penjara bagi anak-anak Palestina yang ikut melakukan serangan terhadap warga Yahudi.

Dalam siaran radio Voice of Israel di Minggu sore menyatakan bahwa RUU baru berisi ancaman kurungan penjara bagi anak-anak Palestina di bawah umur 14 yang ikut melakukan penyerangan kepada warga Yahudi.

Berikut petikan draft RUU khusus yang dibacakan Voice of Israel dalam siarannya hari Minggu kemarin; “Anak-anak Palestina yang ikut melakukan aksi pelemparan antara usia balita hingga 14 tahun akan dibawa ke rumah tahanan khusus anak-anak. Apabila dalam masa hukumannya mereka telah mencapai umur 14 tahun, maka akan segera dipindahkan ke penjara.”

Draft RUU sendiri diajukan oleh anggota Partai Likud, Enat Braco, yang merupakan salah satu teman sejawat Netanyahu di dalam partai.

Sementara itu direktur pusat penelitian hubungan Palestina dan Zionis Israel, Imad Abu Awwad, menuding bahwa RUU tersebut sengaja dibuat untuk dapat memenjarakan anak-anak Palestina, setelah adanya hukum internasional yang melarang memenjarakan anak-anak.

Perlu diketahui bahwa pada bulan Oktober kemarin Zionis Israel baru saja mengeluarkan peraturan khusus bagi pelaku penyerangan anak-anak, dengan membolehkan menghukum keluarga mereka dalam kasus pelemparan batu. (Anatolia/Ram)