Pemerintah Kuwait Larang Pelaksanaan Shalat Iedul Fitri Di Lapangan Terbuka Dan Jalan

shalat ied di KuwaitEramuslim – Jelang berakhirnya bulan suci Ramadhan tahun 1437 Hijriyah, Jum’at 1 Juli 2016 Kementerian Wakaf dan Islam Kuwait melarang pelaksanaan shalat Ied Fitri di lapangan serta jalanan dengan alasan keamanan dan memindahkannya ke masjid-masjid.

Juru bicara Kementerian Wakaf dan Islam Kuwait, Ahmad al-Qarawi, mengatakan bahwa pelarangan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kementerian Dalam Negeri untuk menjamin keamanan dan keselamatan umat Muslim selama menunaikan ibadah Shalat Ied.

Ahmad al-Qarawi menjelaskan bahwa stabilitas kemanan di wilayah kawasan menjadi salah satu dasar pemerintah di tahun ini membatalkan shalat Ied Fitri di lapangan terbuka dan jalanan.

“Nantinya para jamaah dapat melaksanakan Shalat Ied di masjid-masjid yang biasa menggelar ibadah Shalat Jum’at setiap pekannya sebagai ganti dibatalkannya shalat di lapangan terbuka,” ujar  Ahmad al-Qarawi seperti dilansir Aljazera.

Sementara itu kolumnis kenamaan Kuwait, Dahim al-Qahtani, dalam keterangannya kepada Aljazeera menyebut insiden penembakan di Bandar Udara Internasional Istanbul Ataturk pada hari Selasa (28/06) kemarin menjadi dasar utama pemerintah untuk membatalkan shalat Ied Fitri di lapangan terbuka dan jalanan. (Aljazeera/Ram)