Pengadilan New York Batalkan Pemecatan Petugas Polisi Muslim Gara-Gara Memelihara Jenggot

NYPD officers stand by as New York airport workers march to the airport during a protest and 'civil disobedience' January 18, 2016 near LaGuardia Airport in New York. Hundreds of union workers gathered on Martin Luther King day to demand higher wages. / AFP / DON EMMERT        (Photo credit should read DON EMMERT/AFP/Getty Images)
NYPD officers stand by as New York airport workers march to the airport during a protest and ‘civil disobedience’ January 18, 2016 near LaGuardia Airport in New York.
Hundreds of union workers gathered on Martin Luther King day to demand higher wages. / AFP / DON EMMERT (Photo credit should read DON EMMERT/AFP/Getty Images)

Eramuslim – Kamis 30 Juni 2016 seorang petugas Muslim di Departemen Kepolisian New York dikabarkan dapat bekerja di kesatuannya kembali setelah pengadilan kota membatalkan skors yang dikeluarkan pihak kepolisian daerah setempat karena menolak untuk mencukur jenggotnya.

“Dalam keputusannya pada pekan kemarin, pengadilan telah memerintahkan Departemen Kepolisian New York untuk membatalkan hukuman tersebut dan menugaskan kembali polisi Mas’ud Sayyid mulai hari Kamis ini,” ujar pengacara polisi Muslim kepada wartawan.

Pengacara tersebut melanjutkan, “Tidak hanya sampai disitu, pihak pengadilan juga meminta Departemen Kepolisian New York untuk membayar gaji petugas Mas’ud Sayyid selama masa skors dan mengembalikannya ke dalam satuan.”

“Skors karena menolak mencukur jenggot adalah sebuah kebijakan inkonstitusional,” tekan pengacara polisi Muslim tersebut.

Sementara itu Mas’ud dalam keterangan yang dibacakan pengacaranya mengatakan bahwa Departemen Kepolisian telah mengambil langkah penting dalam mengatasi berbagai masalah yang menyangkut petugas dari berbagai agama yang berbeda.

Mas’ud berharap kebijakan baru dari pemerintah dapat mengayomi seluruh petugas yang berbeda-beda keyakinan tanpa adanya sikap diksriminasi. (Skynewsarabia/Ram)