Pusat Hak Asasi Manusia Palestina: Sebanyak 489 Warga Di Hukum Penjara Seumur Hidup

anak-anak Palestina di dalam penjaraEramuslim – Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melaporkan bahwa jumlah warganya yang dipenjara seumur hidup mencapai angka 489 tahanan, setelah pengadilan militer penjajah Zionis Israel baru saja menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 4 orang asal Nablus.

“Aturan penjara seumur hidup penjajah Zionis Israel diberlakukan selama 99 tahun kepada pembunuh warga Yahudi, baik dari kalangan sipil maupun militer, serta mereka yang bertanggung jawab atas operasi syahid yang menyebabkan tewasnya  warga Yahudi,” tulis Pusat Tahanan Palestina dalam laporan terbaru yang dirilis pada hari Kamis (23/06).

Pusat Tahanan Palestina melanjutkan, “Di tahun 2010 ada sebanyak 800 warga Palestina yang dipenjara dengan hukuman seumur hidup. Akan tetapi Hamas berhasil membebaskan 300 an orang diantaranya dalam pertukaran prajurit Gilad Shalit di bulan Oktober tahun 2011. Kemudian di akhir tahun 2013, penjajah Zionis Israel kembali merilis 78 tahanan seumur hidup dalam kesepakatan menghidupkan kembali perundingan damai Zionis Israel-Palestina.”

Pusat Tahanan Palestina melaporkan bahwa di awal tahun 2014 ada sebanyak 478 warga yang dihukum penjara seumur hidup, dan terus meningkat menjadii 489 orang saat pengadilan militer menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 4 warga asal Nablus pada hari Rabu (22/06) kemarin.