Antara yang Tak Kuat Bayar Sekolah dan Gayus yang Obral Sogokan

Gayus dalam tahanan (sumber foto: tribunnews.com)

Antara yang Tak Kuat Bayar Sekolah dan Gayus yang Obral Sogokan; Bukti dhalim dan rusaknya orang-orang yang memegang amanat.

Oleh Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede*

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَا مِنْ رَاعٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهَا إلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan bau Surga atasnya.’ (Hadits shahih riwayat Muslim – 203)

Gayus Tambunan, yang secara resmi harusnya mendekam di tahanan, namun bisa bebas berkeliaran dengan mengeluarkan uang sogokan ratusan juta rupiah.

Kompol Iwan mengakui, ia mendapatkan uang sekitar Rp 370 juta dari Gayus yang diperolehnya sejak Juli hingga Oktober 2010.

Sejak Juli 2010, sebenarnya Gayus tidak mendekam di tahanan Mako Brimob. Kecuali, bila esok harinya Gayus akan menjalani persidangan, malam harinya ia hadir di tahanan.

***

Memang ironis. Ketika sebagian rakyat Indonesia kesulitan bayar uang sekolah, sementara itu Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang seharusnya mendekam di tahanan, menghambur-hamburkan uang ratusan juta rupiah sehingga bisa bebas keluar tahanan, nonton pertandingan tenis antara Daniela Hantuchova dan Yanina Wickmayer dalam ajang Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali (Jum’at tanggal 5 November 2010). Gayus tidak sendirian. Ia ditemani istrinya.

Kasus tak mampu bayar uang sekolah, antara lain terjadi di perkampungan nelayan tradisional Muara Angke, Jakarta Utara, yang tak jauh dari kantor para wakil rakyat berkiprah. Tak jauh dari Istana Negara tempat presiden beraktivitas. Menurut Sinar Harapan edisi Sabtu 17 April 2010, terdapat sejumlah anak usia sekolah yang pontang-panting cari duit agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Antara lain terjadi pada diri Chusnul Khotimah (17 tahun) siswa kelas 12 sebuah SMK di sana. Ayahnya terkena stroke dan ibunya tidak punya pekerjaan tetap. Akibatnya, Chusnul sering nunggak bayar SPP. Karena malu, Chusnul jadi sering bolos. Jangankan untuk bayar SPP, untuk makan saja ia kesulitan.

Beruntung, kesulitan Chusnul mendapat respon positif dari salah seorang gurunya, guru Bahasa Inggris. Chusnul diberdayakan: membantu apa saja, termasuk mengoreksi hasil tugas murid-murid sang guru. Bahkan Chusnul sampai menginap di rumah sang guru, karena tugas yang harus diselesaikannya baru selesai hingga tengah malam.

Akibatnya, Chusnul harus meninggalkan adiknya, Aisyah (15 tahun), yang juga punya persoalan sama: sering nunggak SPP, bolos sekolah karena tak ada ongkos, menahan lapar dan haus karena tak punya uang untuk beli makanan. Berbeda dengan Chusnul yang diberdayakan, sehingga punya sedikit penghasilan untuk bayar SPP dan ongkos menuju sekolah, Aisyah menempuh cara yang berbeda. Ia merayu sang pacar setiap butuh uang untuk bayar SPP dan sebagainya. Sebuah solusi yang rawan, karena bisa terperosok kepada perbuatan mendekati zina bahkan zina itu sendiri.

Selain Chusnul dan Aisyah, masih ada sejumlah anak usia sekolah yang bernasib sama, antara lain Ridwan Saleh (18 tahun), Daniri (17 tahun), Ari Marwan (17 tahun), Supian (15 tahun), dan sebagainya. Mereka sering nunggak SPP karena ketiadaan biaya, bahkan ada yang terancam tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Orangtua mereka ada yang sudah meninggal, pengangguran, buruh kasar, pemulung, tukang becak, petani, dan sebagainya.

Kalau yang berada di dekat pusat kekuasaan saja masih kesulitan, apalagi yang jauh. Misalnya, sebagaimana terjadi di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Menurut Harian Joglo Semar edisi Rabu 05 Mei 2010, terdapat sekitar puluhan anak lulusan Sekolah Dasar dari keluarga miskin di Kecamatan Tangen, tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Salah satu diantaranya Ari Wibowo (13 tahun), warga Dukuh Kerjan, Katelan, Kecamatan Tangen, yang lulus SD tahun 2009 namun tidak bisa melanjutkan ke SMP, lantaran orangtuanya tak mampu. Sugimin (55 tahun), ayah Ari, sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Penghasilannya minim. Jangankan buat bayar sekolah, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja masih sangat kurang.

Masih di Jawa Tengah, kali ini di Rembang, seorang penarik becak bernama Jari, terpaksa menjual becak satu-satunya untuk melunasi tunggakan iuran sekolah anaknya di Madrasah Aliah Negeri (MAN) Rembang, Jawa Tengah. Besarnya tunggakan iuran sekolah mencapai Rp 1.265.000. Dari tunggakan sebesar itu, ia sudah melunasi Rp 400.000. Selebihnya ditutup dari hasil jualan becak.

Masih ada sembilan siswa-siswi lainnya yang bernasib sama. Mereka semula tidak diizinkan mengikuti kegiatan belajar dan tidak mendapatkan bangku sekolah pada Tahun Ajaran 2010-2011. Untungnya, pihak manajemen sekolah kemudian membuat kebijakan yang manusiawi, sehingga mereka tetap bisa sekolah, namun harus tetap melunasi tunggakan. (antarajateng.com edisi Selasa tanggal 13 Juli 2010).

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, juga begitu. Menurut antarajawabarat.com edisi Kamis, 22 Jul 2010, terdapat sekitar 20 siswa kelas 11 SMK Al-Khoeriyah, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pernah dilarang masuk sekolah karena belum melunasi administrasi keuangan sekolah seperti SPP. Salah satu diantaranya bernama Aziz.

Aziz jelas merasa kecewa akibat kebijakan manajemen sekolah yang melarang dirinya dan sejumlah siswa lainnya tidak boleh belajar selama urusan adminsitrasi belum dilunasi. Orangtua Aziz saat itu belum punya uang untuk melunasi iuran bulanan selama dua bulan dan daftar ulang sekolah, yang jumlah keseluruhannyanya ‘hanya’ sebesar Rp 300 ribu.

Selain Aziz, ada Erin warga kampung Sukasirna, Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya. Ia juga mengalami nasib serupa. Bahkan, yang membuat Erin sedih, pihak sekolah pada saat upacara bendera mengumumkan nama-nama siswa-siswi yang belum lunas biaya administasi, sekaligus menyampaikan kebijakan bahwa siswa-siswi bersangkutan tidak dizinkan masuk kelas. Hal inilah yang membuat Erin pingsan di lapangan upacara.

Orangtua Erin sehari-hari berjualan gorengan dengan penghasilan sekitar Rp 40 ribu per hari. Tunggakan yang harus dilunasi Erin ‘hanya’ Rp 500 ribu saja, terdiri dari angsuran uang bangunan sekolah dan uang daftar ulang sekolah. Tapi uang sejumlah itu bagi Erin dan keluarganya cukup berat untuk diperoleh dalam waktu singkat.

Bahkan, perlakuan sebagaimana terjadi pada Aziz dan Erin (siswa-siswi SMK di Tasikmalaya), juga harus dialami siswa sekolah dasar, sebagaimana menimpa kakak beradik siswa SD Negeri 1 Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Mereka adalah Ica Nur Safitri (kelas dua) dan kakaknya Karlina Saradevi (kelas empat). Ayah mereka, Baron, hanyalah seorang pemulung barang bekas di sekitar Kabupaten Lamongan, dan baru pulang sekitar 2-3 pekan sekali dengan penghasilan sekitar Rp200 ribu.

Ica dan Karlina belum melunasi kewajiban masing-masing sebesar ‘hanya’ Rp 330 ribu (atau kumulatif Rp 660 ribu), terdiri dari biaya daftar ulang, lembar kerja siswa (LKS) dan keperluan buku lainnya. Karena belum lunas, keduanya sempat dipulangkan. Hal ini yang membuat Sumirah (45 tahun), ibunda Ica dan Karlina sedih. “Apa tidak ada cara lain…”

Sumirah sendiri tidak tinggal diam menghidupi keluarganya. Ia bekerja sebagai pemungut sampah di Perum Gresik Kota Baru (GKB) dengan upah Rp 350 ribu per bulan. Sore hari Sumirah bekerja paruh waktu di salah satu usaha katering dengan upah Rp 400 ribu per bulan.

Namun penghasilan sebesar itu belum mencukupi kehidupan Sumirah dan sembilan anaknya. Bahkan, Karlina (putri keempat) ikut mencari nafkah. Usai sekolah, ia ngamen di jalanan sampai sekitar pukul 16:00 wib. Pulang ngamen, Karlina bergegas mengaji. Saat ini ia sudah menguasai Iqra’ IV. Subhanallah, himpitan ekonomi tak membuatnya lupa pada agama.

Tidak mengizinkan siswa-siswi mengikuti pelajaran karena belum melunasi kewajiban administrasi keuangan, hanyalah salah satu saja dari sejumlah tindakan yang ditempuh pengelola sekolah. Cara lain adalah menahan rapor atau ijazah peserta didik. Hal ini sebagaimana pernah terjadi di SMAN 94 Jakarta Barat. Saat itu, ada sekitar 24 ijazah milik peserta didik lulusan tahun 2009 yang tertahan di sekolah.

Sahlan (40 tahun), warga RT 04/08 Kelurahan Semanan salah satu orangtua murid yang ijazah anaknya ditahan pihak sekolah mengatakan, ia belum mampu melunasi tunggakan yang jumlahnya mencapai dua juta rupiah karena sedang kesulitan ekonomi. Sebagai buruh pabrik, penghasilannya tak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Untunglah akhirnya pihak pengelola sekolah mengeluarkan kebijakan yang manusawi. (beritajakarta.com edisi 30 Maret 2010)

Menurut Bagian Tata Usaha SMAN 94, tunggakan pembayaran biaya pendidikan di sekolah tersebut pernah mencapai angka Rp 200 juta, karena dari 664 siswa yang ada, 40 persen diantaranya belum melunasi kewajibannya. Padahal, keberadaan dana tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan sekolah membayar honor tenaga pengajar dan berbagai keperluan lainnya.

Bagi lembaga pendidikan seperti SMAN 94, dana sebesar Rp 200 juta adalah sesuatu yang harus dikumpulkan dengan sungguh-sunguh dan dalam jangka waktu tidak singkat. Berbeda dengan Gayus Tambunan, yang secara resmi harusnya mendekam di tahanan, namun bisa bebas berkeliaran dengan mengeluarkan uang sogokan ratusan juta rupiah. Gayus adalah terdakwa kasus mafia pajak yang melibatkan dana miliaran rupiah, dan melibatkan sejumlah perusahaan besar, antara lain perusahaan milik Aburizal Bakrie.

Kasus Gayus kali ini menyebabkan Komisaris Polisi Iwan Siswanto (kepala rutan Mako Brimob) dinonaktifkan dari jabatannya dan berhadapan dengan penyidik. Kepada penyidik direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim Polri, Kompol Iwan mengakui, ia mendapatkan uang sekitar Rp 370 juta dari Gayus yang diperolehnya sejak Juli hingga Oktober 2010.

Sejak Juli 2010, sebenarnya Gayus tidak mendekam di tahanan Mako Brimob. Kecuali, bila esok harinya Gayus akan menjalani persidangan, malam harinya ia hadir di tahanan.

Kompol Iwan juga mengakui, sejak Juli ia mendapat uang mingguan sebesar Rp 3,5 juta dan uang bulanan sebesar Rp 50 juta. Sejak Agustus 2010, uang mingguan yang diberikan Gayus kepadanya naik menjadi Rp 5 juta, dan uang bulanan mencapai Rp 100 juta. Anak buah Iwan (8 orang) menerima Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu dari Gayus. Mungkin bagi Gayus Tambunan uang ratusan juta rupiah hanya senilai tiket nonton bioskop.

***

Bukti dhalim dan rusaknya pemegang amanat

Itulah di antara bukti rusaknya para pemegang amanah di negeri Indonesia yang kini menyandang banyak musibah bencana atas dosa-dosa manusianya. Namun tampaknya yang kasat mata, bukannya bertaubat di hari-hari baik yaitu Bulan Dzulhijjah (bulan haji) yang puluhan pertamanya merupakan hari-hari paling baik sepanjang tahun, malahan tambah-tambah kemusyrikannya. Sampai-sampai ada kelompok yang ramai-ramai menanam kepala kerbau di Gunung Merapi yang meletus. Padahal berqurban untuk selain Allah, baik itu disebut tumbal, sesaji ataupun apapun namanya, adalah upacara kemusyrikan, dosa paling besar, dapat menghapus keislaman, dan menjadikan kekal di neraka bila sampai matinya tidak bertaubat. Dan itu menjadikan murka Allah Ta’ala sehingga tidak mustahil menimpakan bencana.

Apalagi kenyataannya, para pelaku kemusyrikan dengan upacara-upacara yang mereka gelar itu justru mengikuti kemusyrikan yang dipegangi oleh penguasa yakni di antaranya Kraton setempat, Sebagaimana di tempat-tempat lain adalah pemerintah daerah setempat masing-masing. Sehingga duit yang berasal dari rakyat (mayoritas Muslimin) justru untuk menentang Allah sedahsyat-dahsyatnya yakni upacara kemusyrikan.

Ketika amanah telah dikhianati, sedang keyakinan telah dinodai bahkan diberangus dengan kemusyrikan, maka apa lagikah yang masih tersisa?

Kepada manusia, sudah dhalim dan tidak punya belas kasihan. Sedang kepada Allah Ta’ala telah mengkhianati sedahsyat-dahsyatnya dengan membuat tandingan sesembahan yang diberi sesaji didekati dengan qurban untuk selain Allah; maka di sinilah puncak kedhaliman yang sejati. Dan itulah yang disebut dalam Al-Qur’an dengan sebutan: dholuman jahula

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا (72) لِيُعَذِّبَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا [الأحزاب/72، 73]

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Yang dimaksud dengan amanat di sini ialah tugas-tugas keagamaan).

Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab [33] : 72-73).

Imam Al-Baghawi menjelaskan:

وقال الكلبي: ظلومًا حين عصى ربه، جهولا لا يدري ما العقاب في ترك الأمانة. (تفسير البغوي – (ج 6 / ص 381)

Al-Kalbi berkata: dhaluman (dhalim) ketika maksiat terhadap Tuhannya. Jahula (bodoh) tidak tahu apa siksaannya dalam meninggalkan amanah. (Tafsir Al-Baghawi juz 6 halaman 381).

Sadarilah wahai manusia, dan marilah kita bertaubat, agar kelak di akherat tidak menyesal dengan penyesalan yang tidak ada akhirnya.

*Hartono Ahmad Jaiz dan Hamzah Tede, penulis buku Pendangkalan Aqidah Berkedok Ziarah.