Uni Eropa Kutuk Perampasan Tanah Palestina Di Wilayah Tepi Barat

Uni EropaMenteri Luar Negeri Inggris, Philip Hammond, meminta pemerintah Israel untuk membatalkan eksekusi pengambilan tanah Palestina seluas 4000 dunum (950 hektar) di sekitar kota Hebron dan Bethlehem.

Seperti dilansir kantor berita AFP dari Menlu Philip Hammond menyatakan “pemerintah Israel harus membatalkan keputusannya mengambil tanah Palestina.”

Menurutnya, keputusan tersebut telah merusak citra Israel di mata internasional dan dapat membatalkan upaya negosiasi gencatan senjata yang kini sedang berlangsung antara Hamas dan Israel.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan pada hari Senin (01/09) kemarin mengutuk keputusan pemerintah Israel menyita tanah Palestina, dan meminta pemerintah Tel Aviv untuk membatalkan keputusannya tersebut serta fokus untuk mencapai perdamaian.

Perlu diketahui bahwa pemerintah Israel mengumumkan pada hari Minggu (31/09), menyita sekitar 4000 dunum tanah warga Palestina di selatan kota Hebron dan Bethlehem.

Menurut sumber Koordinator pemerintahan Israel di Tepi Barat, prosedur ini datang menanggapi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap tiga pemuda Yahudi sekitar dua bulan lalu. (Rassd/Ram)