Mari Lupakan Kasus Utama Gayus Tambunan

Selasa kemarin, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum mengeluarkan pernyataan P21 atau lengkapnya hasil penyidikan terhadap Gayus Tambunan. Dan tak lama lagi, Gayus kembali ‘manggung’ di pengadilan. Sayangnya, kasus yang di-P21 itu masih belum yang utama, melainkan kasus susulan berupa pemalsuan paspor.

Inilah kelanjutan drama penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang awalnya diangkat Komjen Pol Susno Duadji. Pernyataan P21 ini menandakan kalau Gayus akan mengalami persidangan kedua setelah usainya sidang pertama yang melibatkan salah satu wajib pajak yang ditangani Gayus, PT Surya Alam Tunggal.

Menariknya, seperti yang sudah disuarakan oleh pemerhati hukum seperti Todung Mulya Lubis, Teten Masduki, Febridiansyah dan lain-lain, sidang kasus Gayus pertama hanya menyangkut satu dari empat puluhan wajib pajak yang ditangani Gayus. Nilainya hanya 570 juta rupiah, atau tidak sampai satu persen dari total kocek yang disita polisi atas nama Gayus yang mencapai lebih dari 100 milyar rupiah.

Bahkan, pengacara senior yang juga pengacara Gayus sendiri, Adnan Buyung Nasution, jelas-jelas menyatakan kepada media bahwa persidangan ini hanya sandiwara untuk menutupi kasus Gayus yang sebenarnya.

Di antaranya, dalam persidangan, Gayus menyebut beberapa perusahaan milik Abu Rizal Bakri yang sudah ‘menyumbang’ milyaran rupiah. Dan saat itu, polisi menyatakan bahwa tidak semua pengakuan di persidangan bisa menjadi bukti untuk menyeret seseorang menjadi tersangka.

Inilah kasus mafia pajak tingkat ‘teri’ seperti diucapkan Gayus sendiri, yang begitu menghebohkan dan membelit seperti gurita ke banyak pihak, tapi kemudian menjadi bonsai. Tekanan publik untuk mengungkap kasus Gayus lanjutan yang melibatkan empat puluhan wajib pajak lambat laun ditelan badai isu terorisme dan ‘hantu’ NII.

Dan kini, Gayus akan memasuki persidangan berikutnya setelah pernyataan P21 Kejagung. Sayangnya, tuntutan publik untuk mengungkap kasus Gayus dengan empat puluhan wajib pajak dengan nilai kocek seratus milyar rupiah seolah menjadi hal yang tak perlu diprioritaskan. Karena Gayus masih harus ‘manggung’ di persidangan dengan lakon paspor palsu. Itu pun masih menyisakan seorang tersangka yang hingga kini masih gelap, John Jerome.

Dari drama kasus mafia pajak ini, publik seolah diajak oleh sebuah keadaan yang begitu melelahkan: mari lupakan kasus utama Gayus Tambunan.