Ir. Zainal Abidin

Klinik Bisnis

Konsultasi Kewirausahaan, Mempersiapkan, Membangun Usaha
bersama Ir. Zainal Abidin

Kirim Pertanyaan

Menjalankan Usaha Keluarga

Kamis, 10 Agu 06 13:37 WIB

Assalamualaikum wr. wb.

Yth. Bapak Zainal Abidin

Salam kenal saya sebagai anggota baru.

Keluarga kami sepakat untuk menggunakan tanah warisan yang letaknya cukup strategis dengan mendirikan usaha keluarga berupa waralaba. Usaha tersebut akan kami kelola bersama keluarga atau jajaran direksinya keluarga (abang, adik, adik ipar). Modalnya pun keluar dari kantong kita semua, namun ada juga yang belum bisa memberikan modal/saham.

Pertanyaan kami, menurut hemat Pak Zainal:

1. Bagaimana cara pembagian hasil yang ideal, mengingat tanah yang kami gunakan milik bersama? Dan juga pembagian hasil yang ideal bagi pemegang saham.

2.Bagaimana mengenai penggajian jajaran direksi, mengingat usaha ini dijalankan keluarga? sedangkan pegawai di luar keluarga akan kami tentukan dengan mempelajari perusahaan lain yang hampir sama dengan usaha yang akan kami jalankan.

Sekian, sebelumnya, terima kasih atas jawaban Pak Zainal. Wassalam

Azri Zen

Azri Zen

Hadirilah Bedah Buku Monyet Aja Bisa Cari Duit (Monyet ABCD) pada:

Minggu, 6 Juli 2008, Pukul 08.30-12.00
Gedung LIPI Bogor, Jl. Ir. Juanda (samping SMAN 1 Bogor) lantai 6

Jawaban

Wa ‘alaikum salaam Wr. Wb.

Bung Azri. Ada dua kata kunci dalam permasalahan anda, yaitu,

1. Keterbukaan. Coba adakan rapat lengkap dengan seluruh anggota keluarga yang akan terlibat dalam usaha yang akan dijalankan. Aturlah, agar setiap anggota keluarga bisa berbicara mengenai apa-apa yang diinginkannya dari usaha akan dijalankan. Selain itu, setiap anggota keluarga juga diminta untuk mengutarakan, apa kompetensinya, yang bisa menunjang operasional usaha tersebut. Dengan kata lain, setiap anggota keluarga diminta untuk menentukan, apakah hanya menjadi pemegang saham pasif (tidak ikut bekerja), atau menjadi pemegang saham aktif (ikut bekerja). Sedapat mungkin, apa-apa yang dibicarakan oleh setiap anggota keluarga juga dibuatkan dokumen tertulisnya, sehingga bisa dijadikan rujukan apabila di kemudian hari terjadi perselisihan.

2. Kesepakatan. Setelah semua anggota keluarga menyampaikan usulannya, buatlah kesepakatan yang ditanda-tangani seluruh anggota keluarga yang terlibat, antara lain menyangkut jumlah modal yang dibutuhkan, sumber pendanaannya, siapa saja anggota keluarga yang terlibat dan bagaimana pembagian hasilnya. Sebagai titik awal pembagian hasil, sebaiknya ditentukan, apakah anggota keluarga yang terlibat diberi gaji sebagai seorang profesional, atau diberi bagi hasil sesuai pendapatan perusahaan. Langkah lainnya, hitunglah nilai tanah yang digunakan sebagai lokasi usaha. Kemudian, tentukan jumlah modal yang bisa disediakan oleh seluruh anggota keluarga. Akhirnya, akan diperoleh jumlah total modal yang tersedia (nilai asset tanah dan modal uang yang terkumpul). Dari jumlah ini, anda bisa menentukan sumbangan masing-masing anggota keluarga secara proporsional. Dengan demikian, bagi hasil usaha juga bisa ditentukan secara proporsional.

Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.

Wa ‘alaikum salaam Wr. Wb.
Zainal Abidin

Konsultasi Sebelumnya

Arsip

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan
© 2000-2008 eramuslim.com