Klinik Bisnis
Konsultasi Kewirausahaan, Mempersiapkan, Membangun Usaha
bersama Ir. Zainal Abidin
Bagaimana Cara Usaha di Internet?
Senin, 12 Mar 07 04:52 WIB
Assalamualaikum Wr Wb
Bang Zainal yang terhormat, bang saya mempunyai komputer dan modem di rumah, sayapengen berbisnis di internet, yang jadi pertanyaan adalah:
- Bagaimana cara untuk memulainya? Sebagai informasi saya sudah mempunyai usaha kecil - kecilan yaitu berjualan batik.
- Adakahbuku/referensi yang bisa saya dapatkan untuk memulai usaha tersebut?
- Usaha bisnis di internet itu termasuk halal atau haram?
Demikian atas Jawaban dan Perhatiannya Terima kasih.
DH
Lt
Hadirilah Bedah Buku Monyet Aja Bisa Cari Duit (Monyet ABCD) pada:
Minggu, 6 Juli 2008, Pukul 08.30-12.00
Gedung LIPI Bogor, Jl. Ir. Juanda (samping SMAN 1 Bogor) lantai 6
Jawaban
Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Bung Lt, kalau anda ingin berbisnis melalui internet, atau berbisnis lainnya, cara pertama yang harus anda lakukan adalah mempelajari seluk-beluk bisnisnya. Saya yakin, anda memilih usaha jualan batik karena anda sedikit banyak sudah tahu lika-liku jualan batik. Anda bisa belajar dari buku-buku yang cukup banyak tersedia di toko-toko buku, belajar dari orang atau teman anda yang sudah sukses berbisnis di internet, atau anda mencari informasi soal bisnis itu lewat browsing internet.
Salah satu cara yang pernah saya lakukan adalah membuka satu e-mail (spam) yang berasal dari orang yang tidak saya kenal di warnet. Spam itu memperkenalkan satu peluang usaha melalui internet. Biasanya, dalam e-mail itu juga disebutkan alamat web yang bisa saya kunjungi. Di sana, saya mempelajari susunan atau penataan web tersebut. Bagaimana pola jual beli atau pola bisnisnya. Untuk anda ketahui, saya kunjungi web tersebut adalah untuk sekedar mengetahui.
Bukan untuk mempelajari secara mendalam. Jadi, cukup melihat atau mengunjungi satu dua web, saya merasa cukup, mengingat saya tidak ingin menjalaninya. Kalau anda ingin menjalankan bisnis itu, saya sarankan anda masuk ke banyak web bisnis internet, untuk mempelajari lebih jauh, dan kemudian memilih, model bisnis seperti apa yang ingin anda jalankan.
Soal halal haram, saya pikir tidak bisa dijawab secara pukul rata. Intinya, untuk menentukan halal haram suatu bisnis cukup anda lihat apa yang dijual, dan pola bisnisnya. Kalau barang yang dijual adalah barang haram seperti daging babi, daging anjing, buku atau majalah porno, berkaitan dengan riba, hanya menjual prospek atau sekedar money game, maka bisa dikatakan bahwa bisnis itu haram dan wajib anda tinggalkan.
Kalau produk yang dijual adalah barang yang halal-halal saja, perlu anda teliti pola bisnisnya. Kalau ada unsur penipuan, atau berpotensi merugikan orang lain, lebih baik bisnis itu anda tinggalkan. Kalau prinsip jualannya adalah saling menguntungkan, silahkan anda jalani terus.
Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.
Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Zainal Abidin


