Ir. Zainal Abidin

Klinik Bisnis

Konsultasi Kewirausahaan, Mempersiapkan, Membangun Usaha
bersama Ir. Zainal Abidin

Kirim Pertanyaan

Mengembangkan Bisnis Busana Muslim

Rabu, 9 Apr 08 05:45 WIB

Assalamu alaikum Wr Wb,

Pak Zainal yang baik, alhamdulillah saat ini usaha saya di bidang penjualan busana muslim mulai berkembang, saya ingat pernah berkonsultasi pada bang zainal dan di jawab pd24 April 2007. Memang benar bahwa utk maju kita harus memacu diri kita sendiri utk melakukan sesuatu terhadap bisnis kita lalu modal akan datang menyertai semangat dan antusias kita. Bahkan saya sekarang berbisnis di online (www. Rumahliza. Com) dan membuka tokoyangsaya idamkan. Namun saya ada pertanyaan:

1. Saat ini ada salah satu supplier saya yang punya produk cukup bagus namun dari sisi pemasaran kurang progresif, sehingga saya berkeinginan untuk mengajukan proposal utk menjadi distributor utama produk mereka. Saya sudah sering membeli ke mereka dan tampaknya mereka cukup respek kepada saya, pertanyaan saya: dengan modal saya yang tidak begitu besar bagaimana cara meyakinkan mereka untuk memberikan kepercayaan kepada saya untuk memasarkan produk saya dengan sistim konsinyasi? Karena selama ini saya harus membayar cash.

2. Untuk memasarkan ke pusat perbelanjaan: Mall, Plaza apakah perlu memiliki badan hukum?

Demikian pertanyaanyangsaya ajukan, terima kasih atas masukannya.

Wassalamu alaikum Wr Wb

Liza M
rumahliza at eramuslim.com

Jawaban

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.

Mbak Liza, selamat atas sedikit keberhasilan anda dalam membangun usaha. Saya yakin, kalau anda mengintensifkan upaya anda, hasilnya juga akan lebih berlipat. Untuk beberapa pertanyaan anda, berikut jawaban saya:

1. kalau memang anda berniat untuk mengajukan proposal penawaran kepada pihak lain, ajukan saja penawaran anda. Jangan berprasangka buruk, seakan-akan proposal anda akan ditertawakan atau tidak ditanggapi. Apalagi orang atau perusahaan yang anda tuju adalah perusahaan yang sudah menjalin kerjasama yang cukup lama.

2. Sepengetahuan saya, setiap mal atau pusat perbelanjaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Tapi yang pasti, kalau anda ingin buka konter, pasti ditanya badan hukumnya, atau setidaknya identitas pengelolanya. Demikian juga jika anda bermaksud sebagai pemasok bagi salah satu konter atau toko yang ada. Yang penting anda lakukan adalah melakukan penawaran, dan berbicara langsung dengan pemilik toko atau pengelola mal/pusat perbelanjaan. Dari pembicaraan itu, anda pasti akan tahu, apa yang dibutuhkan untuk memasarkan produk ke pusat perbelanjaan.

Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.

Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Zainal Abidin

Konsultasi Terkait

Terkait lainnya

Konsultasi Sebelumnya

Arsip

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan | Lowongan
© 2000-2008 eramuslim.com