Klinik Bisnis
Konsultasi Kewirausahaan, Mempersiapkan, Membangun Usaha
bersama Ir. Zainal Abidin
Hukum MLM
Sabtu, 19 Jul 08 06:43 WIB
Assalamu'alaikum
Pak zainal, saya dari aceh, mau mempertanyakan 1 hal mengenai MLM, bapak pernah bilang MLM ini ada yang mengatakan halal ada juga haram. Saya berkesimpulan ini meragukan, karena ini berbicara boleh dan tidak. pertanyaan saya bagaimana dengan perintah nabi untuk meninggalkan yang meragukan? Saya sependapat dengan pak zainal, akan tetapi perlu penegasan lho pak, kita bukan melarang MLMnya tapi meragukannya itu yang dilarang ma Rasulullah...
Sekian terima kasih pak, salam hangat dari saya di Aceh...
Muhammad Firdaus
firdoes@aceh at eramuslim.com
Jawaban
Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Bung Firdaus. Di dunia ini, boleh dikatakan tidak ada yang mutlak. Saya tidak ingin mengklaim diri sebagai satu-satunya kebenaran. Itu namanya kesombongan. Jadi soal MLM, saya memilih untuk tidak menjalankan. Yang mau menjalankan, silahkan saja. Saya tidak bisa melarang. Soal halal haram, bukan wewenang saya. Titik. Saya tidak ingin cari musuh. Satu musuh terlalu banyak, bung. Kalau anda ragu, tinggalkan saja. Selesai.
Demikian jawaban yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Selamat berwirausaha. Semoga Allah mengabulkan keinginan anda.
Wa ’alaikum salaam Wr. Wb.
Jay
The Terrorist






