Bayu Gawtama

Konsultasi Jurnalistik

Diasuh oleh Bayu Gawtama

Kirim Pertanyaan

Apa Tugas Pimred, Redaktur, Layout?

Rabu, 23 Apr 08 12:11 WIB

Assallamu'Alaikum...

Bang Gaw,

Saat ini saya dan beberapa kawan sedang menggarap project 'buletin' untuk organisasi kepenulisan. Alhamdulillah sudah berjalan dan bulan ini memasuki bulan ke 4 penerbitan.Untuk lebih jelas, apakah sebenarnya tugas dari pimred, redaktur dan layout? Mengingat selama ini, kami hanya menaruh 'begitu saja' nama - nama, lalu mengerjakan buletin tersebut dengan 'keroyokan'.

Terima kasih atas jawabannya.

Wassallamu'Alaikum...

Yunny Touresia
yunny@fluidcon.co.id at eramuslim.com

Jawaban

Assalaamu'alaikum Yunny yang baik,

Sebelum menjawab langsung pada pertanyaan mengenai tugas pemred, redaktur dan layouter, mungkin perlu saya paparkan sedikit tentang struktur sederhana sebuah penerbitan pers atau media massa. Ada dua bagian besar sebuah penerbitan pers atau media massa: Bagian Redaksi (Editor Department) dan Bagian Pemasaran atau Bagian Usaha (Business Department).

Bagian Redaksi dipimpin oleh Pemimpin Redaksi. Bagian Pemasaran dipimpin olen Manajer Pemasaran atau sering pula disebut Pemimpin Usaha. Di atas keduanya adalah Pemimpin Umum, meski sering kali ada Pemimpin Umum yang merangkap Pemimpin Redaksi.

Tugas bagian redaksi antara lain meliput, menyusun, menulis, atau menyajikan informasi berupa berita, opini, atau feature. Wartawan lah yang melakukan itu semua. Bagian ini dikomandani oleh seorang Pemimpin Redaksi. Pemred biasanya dibantu seorang wakil pemred atau setidaknya redaktur pelaksana (redpel) yang bertugas sebagai pelaksana tugas dan penanggungjawab sehari-hari di bagian redaksi.

Soal tugas-tugas pemred, redaktur dan layouter, perlu dipahami bahwa semua job itu masih dalam satu bagian, yakni redaksi. Untuk layouter biasa disebut redaktur pracetak, yang bertugas dalam hal desain grafis -mencakup setting, layout, dan artistik.

Adapun tugas pemred secara sederhana, bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang dipimpinnya. Di media apa pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai komandan yang kebijakannya harus dipatuhi bawahannya. Kewenangan itu dimiliki karena ia-lah yang bertanggung jawab jika pemberitaan medianya digugat pihak lain.

Redaktur pelaksana (managing editor) memiliki tanggungjawab hampir sama dengan Pemred/Wapemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.

Ada pula yang disebut Dewan Redaksi yang biasanya beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati.

Sedangkan redaktur tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dan sebagainya. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan "Jabrik" atau penanggung jawab rubrik.

Adapun redaktur pracetak, bertanggung jawab menanganin 'naskah siap cetak' (All In Hand/All Up) dari para redaktur, yaitu semua naskah berita yang sudah diturunkan ke percetakan dan sudah diset bersih, desain cover dan perwajahan (tataletak, lay out, artistik), dan hal-ihwal sebelum koran dicetak

Demikian Yunny, semoga bisa memberikan penjelasan. Selamat bertugas!

Wassalaam

Gaw

Konsultasi Sebelumnya

Arsip

Registrasi | Login

Kontak | Redaksi | Iklan
© 2000-2008 eramuslim.com