Apa Hukum Menziarahi Dan Mendoakan Makam Non Muslim

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Kepada Ustadzah yang dimuliakan Allah, Saya seorang yang masih lemah dan awam dalam hal agama ,yang telah berkeluarga dengan berbeda keyakinan dengan keluarga suami alhamdulillah suami mau berpindah keyakinan mau masuk islam,dan suatu ketika dengan tradisi keluarga keyakinan keluarga setiap tahun harus menjiarahi makam leluhur nya membersihkan dan mendoakannya,sedangkan saya sendiri saya muslim saya hanya mendoakan sesuai ajaran agama saya islam.

Ustadzah ,apakah ada larangan seorang muslim  berziarah ke makam non muslim dan mendoakannya .Terimakasih atas bantuannya semoga Allah senantiasa melindungi kita semua ,amin.

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu

Sdr Nurainisyah yang dirahmati Allah swt.,
Saya turut bersyukur bahwa suami Anda mendapatkan hidayah dari Allah swt. Sebagai istri Anda tentu telah berperan besar untuk mendampingi suami dalam keimanannya pada Allah swt. Semoga ini menjadi amal sholeh bagi Sdr. Nurainisyah dan senantiasa mendapatkan tambahan iman dan pertolongan-Nya.
Saya memahami bahwa di tengah-tengah keluarga besarnya, suami akan perlu beradaptasi dengan banyak hal antara lain seperti yang anda kemukakan yakni dalam berziarah kubur. Apa yang Anda tanyakan telah diatur oleh Allah swt dalam Al Qur;an Surat At-Taubah: 84 yang kurang lebih artinya:

” dan jangan sekali-kali engkau shalatkan atas seseorang dari mereka itu yang telah mati, dan jangan engkau berdiri di kuburnya (untuk mendoakan dia), karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mereka mati dalam kefasikan ”.

Ayat di atas terkait dengan kasus orang munafiq (Abdullah bin Ubay bin Salul) yang disholatkan dan didoakan oleh Rasulullah saw kemudian ditegur dengan turunnya ayat tersebut.
Memang untuk dapat melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah swt. butuh perjuangan dan pengorbanan… memang sangat manusiawi jika ada ketidakenakan terhadap keluarga suami, ya Bu. Nah..oleh karena itu tentu akan sangat membantu jika hal ini Anda kemukakan kepada suami sehingga Anda berdua mempunyai kepahaman yang sama. Segala sesuatu membutuhkan proses Bu, Allah swt akan menilai dari ikhtiar Anda untuk dapat membawa bahtera keluarga Anda selalu dalam limpahan hidaya dan petunjuk_Nya.
Sdr Nurainisyah yang dirahmati Allah swt.,
Selain masalah di atas maka islam juga mempunyai aturan yang indah untuk tetap mempergauli keluarga yang masih non-muslim dengan pergaulan yang baik. Hal ini dapat diterapkan misalnya dalam berkomunikasi tetaplah seperti sewajarnya dan tidak diperkenankan menutup hati pada mereka. Saling berkunjung atau menerima kunjungan adalah bentuk-bentuk ukhuwah insaniyyah (persaudaraan sebagai insan atau manusia). Islam sebagai rahmatan lil ’alamin tetap menjaga hubungan muamalah dengan sesama secara baik, siapapun dia dan dari agama maupun golongan apapun. Namun dalam keyakinan atau aqidah maka harus mempunyai loyalitas yang jelas, sehingga tidak bercampur dengan hal-hal yang dilarang dalam agama. Sekian yang dapat saya sampaikan, semoga Anda dan suami tetap dalam limpahan rahmat-Nya. Amin.

Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu

Bu Urba