Apakah Dia Bermaksud Mengkhitbah atau Tidak?

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ba’da tahmid washolawat,

Ibu Anita yang dirahmati Allah, saya berusia 24 tahun. Kurang lebih baru 2 bulan terakhir saya saling berkomunikasi kembali via SMS dengan teman kuliah dulu, teman satu organisasi. Setelah lulus kuliah kita sama-sama kembali ke kampung halaman dan sibuk dengan aktifitas baru, kami bekerja di kota masing-masing. Waktu itu sudah tidak terlintas sama sekali di benak saya dengan teman ini (lupa) karena HP saya hilang dan saya lost contact dengan hampir semua teman saya hampir 2 tahun sejak lulus kuliah, sampai akhirnya dia menghubungi saya kembali dan menanyakan kabar saya sekarang.

Untuk diketahui saja, waktu berada dalam sebuah organisasi dakwah di kampus dulu kami saling menjaga pergaulan ibu, tidak terbersit sedikitpun perasaan suka atau lebih dari itu di antara kami. Kami selalu berusaha saling menjaga kebersihan hati.

Melalui SMS yang intens, dia menanyakan seputar hal pernikahan dengan saya, langsung. Pertanyaan seperti, "Kapan menikah?" sering ditanyakan melalui SMS. Dan masih banyak hal lagi yang ditanyakan dan banyak nasihat yang dia berikan tanpa saya meminta dan akhirnya sampai pada kesimpulan dia menganjurkan saya untuk segera menikah. Dari sinilah tiba-tiba muncul perasaan simpati dan empati saya terhadap dia, entahlah akhir-akhir ini saya seperti tidak bisa mengontrol perasaan saya lagi, Bu. Bahkan saya akhirnya sangat berharap untuk bisa menikah dengannya

Yang saya tanyakan, menurut ibu Anita, apakah dia bermaksud mengkhitbah saya atau hanya sekedar menanyakan kabar saja, Bu? Apakah saya terlalu ge-er dengan sedikit atensi yang dia berikan? Parahnya saya sekarang seperti terkena sindrom orang yang sedang jatuh cinta. Saya takut bertepuk sebelah tangan dan harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Untuk menanyakan langsung saya malu, Bu Anita. akhirnya perasaan ini saya pendam sendiri tapi akibatnya saya malah merasa tersiksa.

Ibu Anita, kalaupun ternyata saya menikah dengannya apakah ‘proses’ yang saya lalui masih syar’i? Dan kalaupun belum ditakdirkan berjodoh, apa dan bagaimana sikap saya selanjutnya karena yang pasti saya akan mengalami apa yang dinamakan ‘broken heart’ dalam hidup saya. Sebenarnya saya tidak mau berada dalam keadaan seperti ini, saya kadang menyesalkan kenapa dia menghubungi saya kembali setelah lama tidak berkomunikasi dengannya. Mohon nasehatnya. Jazakillah.

Assalammu’alaikum wr. wb.

Hamba Allah yang sholehah,

Bingung juga ya mbak, jika seseorang menyampaikan maksudnya kepada kita dengan samar-samar. Kita disuruh menebak-nebak maksud di balik perkataannya, dan lebih meresahkan lagi ketika ternyata perasaan kita sudah demikian mendalam sehingga punya harapan lebih kepadanya. Ya, resiko terkena "virus merah jambu" karena kita berhubungan intensif dengan lawan jenis yang bukan mahrom.

Tak mungkin bukan kita bermain air namun tidak mau basah? Sebagaimana tak mungkin juga jika kita menaruh hati kepada seseorang tapi tidak mau kena resiko patah hati. Resiko untuk berlangsungnya hubungan kasih atau putus di tengah jalan merupakan hal yang pasti ditemui bagi mereka yang merasakan jatuh cinta tanpa ikatan pernikahan. Oleh karena itu pernikahan memang jalan terbaik untuk merasakan cinta yang sesungguhnya.

Berada dalam keadaan yang tidak pasti merupakan hal yang menyiksa diri. Hidup memang pilihan, anda dapat memilih untuk berada pada situasi ini terus-menerus atau memilih memastikan hubungan yang anda jalani saat ini. Sebenarnya cepat atau lambat dengan situasi yang anda jalani sekarang maka mendapatkan cintanya atau putus cinta pasti dirasakan, hanya tinggal masalah waktu.

Menurut saya lebih cepat anda tahu situasinya adalah lebih baik. Memang ada harga yang harus dibayar untuk menemukan kepastian, yaitu mungkin rasa malu ketika anda bertanya langsung, namun jika rasa malu tersebut membuat anda mendapat kepastian perasaan dan maksud dia, bukankah itu harga yang pantas demi ketenangan hati?

Jadi daripada anda berlama-lama dalam kegelisahan, saran saya beranikan diri untuk mempertanyakan maksud dia menyinggung masalah pernikahan. Jika memang bermaksud melamar maka segerakanlah prosesnya agar hubungan yang terjadi selama ini tidak membuat anda gelisah atau selalu berada dalam ketidakpastian. Karena cinta yang anda rasakan saat ini baru terasa menenangkan jika anda sudah menikah.

Dan berhati-hatilah jika yang keluar dari lisannya hanyalah sebuah janji untuk menikahi karena berdasarkan pengalaman, terlalu banyak mudhorot yang diakibatkan oleh janji dan sebagai wanita saya khawatir bahwa akan lebih banyak kerugian yang anda peroleh karena komitmen atau janji bathil pernikahan yang tidak sesuai dengan syariat meminang dalam Islam. Wallahu’alambishshawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.