Dipertahankan atau Bubar Jika Istri Pergi dengan Pria Lain?

assallam mualaikum wr wb

Maaf ibu saya lanysung aja pertanyaan saya

1. bagaimana menyikapi seorang istri yang pernah pergi sama laki – laki lain ke tempat penginapan haruskah perkawinan ini di pertahankan atau kami berdua hidup sendiri – sendiri, sedangkan kami udah mempunyai anak satu, sedangkan kami berdua sudah tidak satu rumah lagi selama 10 bulan tetapi saya masih sering teringat akan anak saya dan saya masih memberikan nafkah. Sekarang ini saya lagi menuggu gugatan dari istri saya sedangkan saya masih sibuk menyelesaikan studi sekian pertanyaan saya maaf kalau kata-kata saya kurang sempurna

Wa’alaikumussalam  warahmatullahi wabarakatuh,

Bapak Bo yang semoga dicintai Allah swt,
Saya turut prihatin atas apa yang menimpa bapak, dikhianati oleh istri dengan bersama laki-laki lain pergi ke suatu tempat yang menimbulkan su’udzon. Sayang Bapak tidak menceritakan secara komprehensif apakah suudzon tersebut memang terbukti dan istri menyadari perbuatannya atau tidak. Namun memang kini manusia harus semakin sadar bahwa godaan syaithan, ternyata tidak hanya menimpa kaum Adam, tetapi kaum Hawapun punya kemungkinan yang sama untuk tergoda dalam buaian rayuan syaithan. Perlu dicatat adalah apakah yang menyebabkan perselingkuhan ini terjadi? Cobalah Bapak Bo introspeksi dengan menilai sejauhmana peran Bapak sebagai suami, apakah sudah berperan seoptimal mungkin? Selain itu juga lakukanlah ekstropeksi dengan melihat faktor lingkungan, apakah misalnya selama ini istri berada dalam lingkungan pergaulan yang tidak kondusif? Hal-hal ini perlu dijawab agar dapat merencanakan penyelesaian secara adil. Pak, kalau salah satu pihak, apakah suami atau istri, ditanya tentang kepuasan perkawinan mereka, ternyata banyak jurang perbedaan penilaian. Mengapa? Di sinilah komunikasi yang buruk sering menjadi sebabnya. Apa yang dikehendaki dan dipersepsi pasangan ternyata tidak tersampaikan. wajar jika tidak klop, lha msing-masing keinginan dipendam… Nah, Bapak, cobalah urai lagi akar masalah dari kejadian ini. Mintalah bantuan pihak yang berkompeten dari keluarga, misalnya.

Bapak Bo, kini Anda selama 10 bulan telah berpisah rumah dengan istri, namun belum bercerai. Inipun menimbulkan pertanyaan, apakah berlarut-larutnya masalah ini karena komunikasi yanag terhambat atau ada faktor lain?
Bapak Bo,
Dalam Islam, ketika menghadapi kedurhakaan istri maka perlu penanganan secara bertahap. Sebagai kepala keluarga, salah satu kewajiban Anda adalah membimbing istri dalam keimanan. Jika istri belum paham hukum agama, ajarilah, minimal carikan forum-forum ta’lim yang akan meningkatkan kepahamannya. Seorang suami juga harus melindungi istrinya dari mara-bahaya, termasuk dari godaan laki-laki lain. Membatasi dan mengarahkan ketika istri berlebihan dalam pergaulan adalah tugas suami. Temanilah ketika dia pergi yang sekiranya akan membawa pada mara-bahaya tadi. Jangan terlalu dibebaskan untuk ke manapun atau bergaul dengan siapapun. Pergaulan buruk sering menjerumuskan. Sekalipun Anda disibukkan oleh tugas-tugas kuliah, namun istri dan keluarga adalah tanggungjawab Anda. Namun jika setelah diberi nasihat tetap membangkang, maka didiklah dengan cara-cara yang ditentukan Allah Swt:

” Wanita-wanita yang kamu khawatirkan kedurhakaannya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti badannya. Kemudian jika dia mentaatimu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya” (QS An-Nisa: 34).

Syaikh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh Sunnah menjelaskan perlunya suami mengingatkan istri yang durhaka dengan cara mengingatkan ia dengan nama Allah dan mengingatkannya tentang kewajiban kepada suami dan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikan, memalingkan pandangannya dari hal-hal yang dosa dan perbuatan-perbuatan durhaka, mengingatkan akan kehilangan hak mendapat nafkah, pakaian dan ditinggalkan di tempat tidur sendirian. Selain itu suami boleh mendiamkan istri dengan tidak mengajaknya berbicara, sebagai pelajaran atas kedurhakannya, asal tidak lebih dari 3 hari. Sedangkan pukulan adalah langkah kemudian yakni dengan syarat asal dilakukan untuk mendidik, tidak keras serta jauhi muka dan tempat-tempat yang mengkhawatirkan karena tujuan memukul bersifat mendidik/ untuk memberi pelajaran.
Bapak Bo, di satu sisi Anda masih menjalankan kewajiban terhadap anak dengan memberinya nafkah, ini adalah hal yang baik dan bisa menjadi pintu pembuka komunikasi. Jika Anda sudah berusaha dengan maksimal untuk memperbaiki perilaku istri namun istri tidak juga berubah dan bertaubat dari kesalahannya, Andapun dapat mengajukan cerai tanpa harus menunggu gugatan istri, karena dalam hal ini Andalah yang harus menunjukkan sikap yang jelas dalam pengambilan keputusan. Namun dahuluilah keputusan Anda ini dengan sholat istikharah untuk menimbang baik-buruknya keputusan Anda. Hati manusia, sering disebut qalbu, memang mudah berbolak-balik. Oleh karena itu do’a yang Rasulullah SAW. Tuntunkan adalah ” Ya Muqallibal qulub, tsabbit qalbi ’ala dinik”; Wahai Dzat yang membolak-balikkan qalbu, tetapkanlah hati ini dalam jalan agama-Mu. Semoga Allah swt. memberi bapak kejernihan berpikir dan ketepatan bertindak. Amin.

Wallahu a’lam bisshawab,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ibu Urba