Hukum Meninggalkan Isteri Lebih dari Dua Tahun

assalamualaikum ustadhah,saya seorang suami 36th 1 anak wanita.alhamdulillah allah berikan jalan usaha kerja ke korea selatan.sudah 4th lebih.2th pertama saya cuti 1bulan.sekarang"ini isteri menyuruhku pulang sementara saya paksakan untuk 1th lagi disini.yang jadi pertyanyaan saya adalah:(1)dosakah saya menyia-nyiakan kesempatan bekerja(membuang jalan rezki).(2)apa hukumnya meninggalkan isteri lebih dari 2th(tanpa nafkah batin tapi penghasilan saya semuanya di kirim ke isteri).(3)apa hukumnya jika isteri pernah ngucapkan***kalau gak cepet pulang mendingan cerai****  .penghasilan saya 4th banyak buat bayar hutang sebelum ke sini makanya 1th ini saya paksakan untuk tambahan modol usaha nanti di indonesia.alhamdulillah saya tak lepas dgn kewajiban 5waktu dan tetap berahlak sbg seorang muslim(dlm takaran umum).semoga allah berikan petunjuk untuk kami lewat ustadhah.sebelum dan sesudahnya saya banyak ucapkan terimakasih.fastabiqul khairat.wassalamualaikum.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Sdr. Musajjad yang dirahmati Allah swt.,

Anda adalah seorang kepala keluarga yang karena tanggungjawab Anda yang besar pada keluarga harus berkorban dengan mengais rizki di negeri orang. Saya memperkirakan di sana Anda bekerja keras, berusaha menahan kerinduan pada istri maupun kampung halaman, subhanallah..! Ternyata Anda tetap istiqomah dalam keimananan maupun kesetiaan…sungguh hanya orang-orang luar biasa yang dapat melakukannya! Semoga Allah swt. menjaga keistiqomahan ini, amin.

Sdr. Musajjad yang dirahmati Allah swt.,

Ketika islam mensyariatkan tentang berkeluarga, maka visi tentang keluarga haruslah dipahami secara utuh, yang mana di dalamnya menyangkut hak dan kewajiban suami-istri secara seimbang. Suami sebagai mitra istri dan juga sebaliknya, yang saling mengisi dalam suka dan duka. Tentu saja pemenuhan kebutuhan seksual adalah salah satu fungsi yang harus dipenuhi, di samping fungsi-fungsi yang lain. Makanya kesiapan berkeluarga tak cukup hanya kematangan fisik semata namun juga melibatkan kematangan spiritual, emosional, finansial, dan lainnya; Mengapa? karena tahap berkeluarga akan selalu dihadapkan masalah, dari yang sederhana sampai hal yang rumit dan kompleks.

Sdr. Musajjad yang dirahmati Allah swt.,

Saat ini Anda sedang menghadapi permasalahan berupa konflik antara dua kepentingan; yakni apakah Anda tetap di luar negeri ataukah pulang sesuai permintaan istri. Dalam hal ini, nampak ada benturan kepentingan, yakni kepentingan finansial dan kepentingan/ kebutuhan untuk bersama. Nampaknya kebutuhan untuk kembali bersama pada istri lebih besar, terbukti dengan ancamannya untuk menggugat cerai jika anda tak segera kembali. Anda harus mempunyai kepekaan akan kebutuhan ini pada istri Anda, Pak. Setiap orang mempunyai ambang masing-masing, jika sinyal ini sudah Anda tangkap, berhati-hati dan waspadalah. Bukankah keutuhan keluarga lebih penting dari finansial? Kewajiban seorang suami bukan hanya memberi nafkah lahir namun juga nafkah batin, Pak, tak kalah penting adalah menjaga dan mendidik istri untuk lebih dekat pada agama. Insya Allah semuanya akan diperhitungkan sebagai ibadah disisi-Nya.

Karena perhatian islam yang besar akan hak istri ini, maka Umar bin Khattab ra. pernah mensyariatkan batas bepergian pasukan kaum muslimin dalam pertempuran adalah sekitar 4 bulan, agar mereka dapat memenuhi hak keluarganya yang ada di rumah. Karena masalah hak bersifat personal, maka ada wanita yang ridlo ditinggal lebih dari 4 bulan dan ada yang tidak siap. Nah oleh karena itu , komunikasi sangat dibutuhkan agar suami bisa mengetahui keridoan dari istrinya. Saya yakin Anda sudah melakukan itu, namun alangkah baiknya lebih ditingkatkan lagi pada masa yang akan datang. Biasakanlah bermusyawarah, karena ini adalah sunnah Rasulullah yang diajarkan pada kita.

Sdr. Musajjad yang dirahmati Allah swt.,

Menjawab pertanyaan Anda, apakah Anda tidak menyia-nyiakan peluang rizki jika misalnya harus pulang ke Indonesia? Insya Allah tidak, karena bukankah pintu rizki ada di mana-mana? Juga tentang apakah Anda berdosa atau tidak meninggalkan istri lebih dari dua tahun, Allah yang Maha Tahu dan Maha Pengampun. Semoga saja Allah justru mencatatnya sebagai pahala pada setiap tetes keringat yang anda keluarkan. Bukankah kepergian Anda untuk memenuhi kewajiban dan kemaslahatan? Buktinya Anda sudah mampu membayar hutang. Tentang ancaman istri, seperti yang sudah saya sampaikan ini adalah sinyal bagi anda, Pak. Beristikharahlah agar keputusan yang anda ambil diridloi oleh-Nya. Sekian, teriring salam dan do’a untuk Anda dan istri agar dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Amin.

Wallahu a’lam bisshawab,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu

Bu Urba