Isteri yang Bekerja Ikut Menafkahi Keluarga

Saya laki-laki sudah menikah dan sudah dikarunia dua orang anak, satu laki-laki dan satu lagi perempuan. Anak yang besar sudah mulai masuk SMP, dan satu lagi sudah duduk di bangku TPA. Saya akui penghasilan saya perbulanya tidaklah begitu besar boleh dikatakan pas-pasan saja.

Guna mencukupi kekurangan yang ada terpaksalah isteri ikut bekerja guna membantu mencukupi kekurangan yang selalu terjadi. Tapi di sini justru timbul masalah baru karena isteri selalu mengangap bahwa uang yang dia dapat adalah uangnya bukan uang kita dalam pengertian keluarga, bahkan isteri selalu membantu adik-adiknya tanpa sepengetahuan saya sebagai suaminya yang seharusnya segala sesuatunya harusdi bicarakan terlebih dahulu. Bila saya pertanyakan hal itu maka jawabnya itukan uang saya, saya yang cari kenapa harus izin-izin segala.

Saya pusing bagaimana seharusnya saya menyikapi isteri. Agar keluarga ini bisa terus utuh bahkan menjelma menjadi sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warohmah seperti yang selama ini saya impi-impikan.

Terima kasih,

Assalammua’laikum wr. wb.

Bapak F yang dimuliakan Allah,

Nampaknya anda kesal dengan sikap isteri anda yang tidak sesuai dengan keinginan bapak sebagai suami. Awalnya mengizinkan isteri bekerja untuk membantu perekonomian keluarga ternyata isteri jadi menggunakannya untuk keperluan yang lain. Sebagai suami, bapak tentu merasa jadi serba salah juga menyikapinya.

Masalah uang memang merupakan hal yang sensitif jika tidak ada kesepahaman bisa menjadi pemicu timbulnya konflik. Sebenarnya jika isteri bapak merasa uang yang dihasilkannya adalah memang uangnya hal tersebut memang benar. Karena jika dipandang dari sudut pandang bahwa suamilah yang punya kewajiban memberi nafkah pada keluarga maka uang atau harta milik isteri memang menjadi hak isteri sepenuhnya.

Seorang isteri memang tidak wajib untuk meminta izin pada suaminya jika harus membelanjakan harta miliknya pribadi dan bukan dari suaminya. Saya memahami keberatan bapak dalam hal ini, karena alasan bapak untuk mengizinkan isteri bekerja adalah untuk membantu diri bapak dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan ketika isteri tidak melakukannya berarti keluar dari tujuan awal bapak mengizinkan isteri untuk bekerja.

Oleh karena itu saran saya dalam hal ini sebaiknya bapak bersama isteri membicarakan kembali masalah keuangan ini dengan baik. Jangan- jangan isteri bapak tidak memahami alasan ia diizinkan untuk bekerja sehingga melakukan hal yang ia pahami saja. Mungkin perlu kembali disepakati sejauh mana isteri bapak bisa memberikan kontribusi keuangan dalam keluarga.

Isteri bapak punya hak penuh dengan uang yang dihasilkannya, jadi ketika akan menyepakati untuk apa uang tersebut akan digunakan tentu saja dengan keikhlasannya. Kalaupun bapak keberatan karena ternyata isteri bekerja lebih banyak mengundang masalah dalam keluarga maka bapak bisa memintanya untuk berhenti dan mencari jalan lain untuk menambah keuangan keluarga.

Yang paling penting dari semua itu sepakati setiap keputusan dalam keluarga bersama isteri dan selalu melakukan intropeksi bersama sehingga tidak ada salah paham dalam menjalani setiap kebijakan yang telah disepakati sebelumnya.Insya Allahdengan selalu membicarakan masalah dengan komunikasi yang baik dan terbuka tercipta keharmonisan yang bapak harapkan. Wallahu’alambishshawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.