Kakak Menikah dengan Pria Non Muslim

Ibu Anita yang dirahmati Allah SWT

Saya seorang pria berusia 28 tahun, mempunyai kakak yang menikah dengan pria non-muslim. Sebelum pernikahannya, saya sudah menentang keras dengan alasan beda keyakinan, namun kakak saya tersebut tetap bersikeras. Pihak orang tua kamipun tidak mempermasalahkannya hal ini karena minimnya pengetahuan mereka terhadap agama.

Saya sudah berusaha dengan berbagai cara untuk menasehati mulai dari memberi buku yang berisi larangan menikah dengan orang kafir serta dengan cara yang lainnya namun tetap tidak digubris. bahkan kakak saya sempat berkata, "Biarin yang masuk neraka gua ini bukan elo." A’udzubillahhiminzalik.

Singkat kata kakak saya sekarang mempunyai anak yang berusia 1 tahun hasil dari pernikahannya dengan orang non-muslim tersebut. Pertanyaan saya adalah: bagaimanakah saya harus bersikap terhadap keluarga kakak saya (suami dan anaknya) karena selama ini saya bersikap acuh tak acuh (cuek) terhadap mereka dengan maksud bahwa saya masih tidak meridhoi pernikahan mereka karena Allah Ta’ala.

Demikian pertanyaan saya, semoga Ibu Anita selalu dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.

Assalammu’alaikum wr. wb.

Saudara Yudi yang dirahmati Allah,

Saya ikut prihatin atas apa yang dilakukan kakak anda. Tentu anda merasa risau dan sedih juga karena tahu bahwa pernikahan yang dilakukan kakak anda tidak sah dalam hukum agama, berarti diakui atau tidak kakak anda telah melakukan perzinahan meski dalam catatan sipil mereka suami-isteri. Sebagai adik, wajar jika cinta anda pada kakak membuat anda tidak rela atas pernikahan tersebut.

Tapi memang tidak mudah menyatakan kebenaran pada orang yang belum tersentuh hidayah Allah. Meskipun anda sudah memberikan begitu banyak alasan dan bukti atas kesalahan yang dilakukan kakak namun ia tak juga bergeming dan tetap menikahi suaminya yang bukan muslim.

Saya paham rasa keimanan anda tentu tersentuh juga ketika di depan mata kemungkaran terjadi apalagi dalam keluarga sendiri. Dan sikap anda yang tidak menyetujui pernikahan tersebut memang dapat dibenarkan, hal tersebut menunjukkan hidupnya keimanan yang ada dalam diri anda sebagai seorang muslim yang melihat hukum Allah dilanggar.

Namun jika karena keresahan tersebut, anda justru menjauh dan cuek terhadap mereka, akankah hal tersebut membawa kakak anda kembali ke jalan yang benar? tidakkah akan membuatnya semakin jauh? Dan a’udzubillahhiminzalik jika akhirnya keimanannyapun lepas karena pengaruh suaminya. Jika yang terakhir terjadi maka tentu anda merasa bertambah kasihan kepada kakak anda dan saya yakin anda pun takkan rela hal tersebut terjadi.

Saat ini mungkin kakak anda memang belum tersentuh hidayah Allah karena kurangnya keimanan dan pemahamannya terhadap nilai agama yang dianutnya. Oleh karena itu, menurut saya akan lebih bijak jika anda tidak menjauh atau bersikap acuh padanya namun justru mendekatinya dengan cara yang lebih halus. Sudah merupakan sifat manusia kadang jika ditentang justru semakin menantang, namun pendekatan yang halus dan lembut cenderung lebih mudah membawa kepada penerimaan.

Jika kakak anda belum bisa menerima hukum dan status pernikahannya maka untuk sementara waktu janganlah anda memaksakannya dari sisi itu, yang penting dia tahu sikap anda yang tak bisa menerima pernikahan itu karena keimanan anda.Tetaplah bersikap baik kepadanya sembari mengajaknya secara perlahan untuk lebih mendalami agamanya.

Rasulullah selalu mendekati setiap orang dengan cara yang berbeda sesuai dengan kemampuan orang tersebut. Jika kakak anda baru bisa menjalankan kewajiban ritual (seperti sholat) maka biarkanlah, namun perlahan anda terus berusaha mendorong dan mendukung keimanannya. Insya Allah jika iman dan pemahamannya telah benar maka nuraninya sendiri akan dibimbing Allah untuk menolak pilihan hidupnya yang tidak sesuai dengan keimanannya.

Memang sedih rasanya jika kita tahu ada saudara kita yang mendzolimi dirinya sendiri dengan terang-terangan melanggar hukum Allah. tapi bersabarlah dan tetaplah berusaha membawanya kembali ke jalan allah. Sebagaimana Juga Rasulullahtetapmendakwahi pamannya sampai ajal menjemputnya, meski keputusan akan Hidayah-Nya memang di tangan Allah. Yang penting terus berusaha, saya turut berdoa agar anda dan keluarga selalu dalam lindungan-NYa. amin

Wassalammu’alaikum r.wb.

Rr. Anita W.