Konsultasi Keluarga

bersama Siti Urbayatun, S.Psi, M.si.

Kirim Pertanyaan

Kecenderungan Hati (khitbah Langsung Vs Melalui Perantara)

Minggu, 23/11/2008 23:05 WIB

Kasus 1:

Assalamualaikum wr wb

Wahai ibu yang di rahmati Allah, Bu, dalam tujuan hidup sya yang telah saya rencanakan, sya berniat untuk menikah inysa Alllah 6 bulan-satu tahun lagi. Alhamdulillah saya berkomitmen untuk tidak pacaran dan sebenarnya saya telah menyukai seorang akhwat yang luar biasa shalelahnya.
Dalam suatu kesempatan saya membaca situs Islami bahwa apabila kita sudah siap untuk menikah maka lakukan dengan cara yang baik, yakni bisa dengan cara langsung, atau dengan perantara.

Pertanyaan saya bu, apakah benar Islam memperbolehkan kita untuk menyatakannya secara langsung kepada pihak perempuan. Syukron

Erik

Kasus 2:

Assalamualaikam,  Bu Siti yang saya hormati, Langsung saja ya bu,

  1. Bolehkah saya menentukan sendiri/memilih saya calon isteri saya? Maksudnya bolehkah tanpa dicarikan guru ngaji (tentu saja tidak pacaran).
  2. Boleh kah saya mengajak akhwat taaruf atau bahkan khitbah secara langsung? Tanpa perantara.

Terimakasih ya Bu, Wassalamualaikum wr.wb

Ibadurahman

Kasus 3:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ustadzah rahimahullah, saat ini saya sedang dihadapi sebuah masalah. Saya sudah siap untuk menikah, tetapi ada kendala yang membuat saya belum mantap untuk menjalaninya.

Saya memiliki kecenderungan dengan seorang wanita/akhwat dan saya menganggap bahwa dia mungkin adalah pasangan yang cocok buat saya. Selama ini saya tidak pernah berhubungan yang menjurus kearah percintaan dalam bentuk komunikasi apapun.

Yang saya tanyakan, bolehkan saya langsung mengungkapkan perasaan saya dan mengajak beliau menikah. Atau mengikuti saran guru ngaji saya, untuk menikah melalui biro samara; saya sudah terlanjur jatuh cinta, khawatir jika melalui biro samara tidak mendapatkan apa yang saya inginkan.

Jazakallah atas jawabannya, Syukron

wassalamu'alaikum wr. wb.

awan

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

Sdr Erik, Ibadurrahman & Awan yang disayang Allah, Alhamdulillah, mari kita bersyukur kepada Allah swt. karena  atas kasih sayang-Nya kita telah mendapat jalan hidayah, yakni jalan Islam yang lurus. Semoga kita tetap istiqomah.

Di dalam sunnah terdapat beberapa cara mengkhitbah akhwat/ wanita, di antaranya :

  1. Lamaran melalui fihak keluarga wanita, ”Dari Urwah bahwa nabi saw melamar Aisyah kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar berkata, ”ssungguhnya aku adalah saudaramu.” Nabi menjawab, ”Engkau adalah saudaraku dalam agama Allah dan kitabNya dan dia halal bagiku.” (HR Bukhori)
  2. Meminang dengan berbicara langsung kepada si wanita. Dalam kitab-kitab fiqh hal ini diistilahkan dengan: ”meminang wanita dewasa langsung kepada yang bersangkutan sendiri.’ Contoh peristiwa ini adalah saat Anas bin Malik menceritakan proses khitbah ibunya, ”Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim, lalu Ummu Sulaim berkata, ”Demi Allah, orang yang sepertimu ini tidak patut ditolak, wahai Abu Thalhah. Tetapi engkau orangkafir sedang aku wanita muslimah, dan aku tidak halal kawin denganmu.Jika engkau mau masuk Islam, maka yang demikian itu sudah cukup sebagai maskawinku, dan aku tidak meminta yang lain lagi kepadamu...” (HR Nasai)
  3. Orang tua si wanita atau kerabatnya menawarkan kepada orang-orang yang mereka ridhai Akhlak dan agamanya. Contoh peristiwa ini adalah saat Umar bin Khattob menawarkan Hafshah, putrinya yang menjadi janda karena suaminya Khunais bin Khudzafah as Sahmi wafat di Madinah. Ia menawarkannya kepada Utsman bin Affan, lalu karena Utsman menolah, ia tawarkan ke Abu Bakar. Mereka berdua menolak karena telah melihat isyarat bahwa Rasulullah menginginkannya.
  4. Pihak laki- laki melamar wanita melalui pemuka masyarakat, guru ngaji atau tokoh. Rasulullah SAW pernah menjadi perantara di mana beliau mengutus seorang shahabat datang kepada keluarga wanita untuk melamar putrinya, dan lamaran ini atas saran beliau SAW.
  5. Wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih, Anas berkata, ”Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw menawarkan dirinya secara langsung seraya berkata, ”Wahai Rasulullah, apakah engkau berhasrat kepadaku?”

Sdr Erik, Ibadurrahman & Awan, sesungguhnya, permasalahan yang Anda hadapi itu sudah pernah dialami di zaman Rasul dan para sahabat. Pernikahan saat ini sering diwarnai pendahuluan berupa pilih sana-sini, coba ini-itu, lirik sana-lirik sini, dan para aktivis menyebutnya virus merah jambu. Kalau hal ini terjadi pada masyarakat yang masih awam agama, tentu dimengerti. Para aktivis islam seyogyanya membersihkan hatinya dalam hal ini; agar pilihan pertama dalam kriteria calon pasangan benar-benar semata karena agamanya, baru yang lain. Tentang bagaimana agar hati tetap bersih dan tidak terkotori nafsu, secara teknis bisa melalui perantara maupun dengan cara lain, termasuk memilih akhwat yang Anda tahu keshalihahannya secara langsung. Meskipun begitu, Anda tetap harus memperhatikan kaidah syar’i, misalnya tidak membicarakannya dengan berkhalwat (bersendirian tanpa disertai orang ketiga), seriusnya agenda pertemuan, tidak dalam kondisi yang mencurigakan dan menimbulkan fitnah.

Adapun dengan murabbi (pembina/guru mengaji), usahakanlah melakukan komunikasi yang santun dengan beliau. Bagaimanapun beliau tentu memiliki pAndangan tertentu yang didasarkan pada pengalaman dan hikmah. Dengarkanlah pendapatnya, lalu berterus teranglah bahwa Anda sudah memiliki pilihan. Melibatkan beliau sejak awal, tentu lebih baik daripada Anda melakukan segala sesuatunya sendiri dan mengundang beliau setelah undangan jadi. Ini tentu tidak baik dan akan menimbulkan prasangka yang berujung pada fitnah, kelurusan dakwah Anda dan keikhlasan niat. Demikian, semoga Anda tetap dinaungi dengan cahaya petunjuk-Nya, amiin...
Wallahu a’lam bissshawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ibu Urba


(Arsip Konsultasi Keluarga)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG