Tidak Diperhatikan Istri Selama 15 Tahun, Ingin Menikah Lagi

Assalamu’alikum wr. wb.

Saya adalah seorang suami berusia 37 tahun dan telah dikarunia anak, kami sudah menikah selama 15 tahun, tetapi pernikahan kami tidah harmonis, kalau saya berangkat kerja isteri saya tidak pernah menyiapkan sarapan dan minuman. Baju pun kami cuci masing- masing, begitu juga kalau pulang kerja belum pernah isteri basa-basi tanya.

Kewajiban saya seorang suami sudah memberikan nasehat dan ajaran kepada isteri, saya juga telah berulang kali menyuruhnya untuk lihat contoh pada tetangga kiri dan kanan, namun sayangnya nasehat dan saran saya hanya diikutinya 1 sampai 2 minggu saja kemudian kembali lagi seperti semula. Jika sedang cekcok, isteri saya sama sekali tidak memberikan perhatian, karena saya orang tidak bisa keras kalo lagi cekcok saya selalu menghidar diri dari rumah.

Kebiasaan isteri saya kalau keluarga dari pihak suami datang tidak diperhatikan, makanpun kadang seadanya. Tapi kalau dari pihak kelurganya yang datang, dia masak yang enak dan bela-belain utang di warung. Akhirnya saya sering pulang malam dari tempat kerjaan,karena sudah jenuh dan kecapean dengan tingkah laku isteri.

Terkadang, timbul niat mau mencari ganti isteri yang bisa memperhatikan suami. Memang selama ini saya akui bahwa saya punya pacar satu di tempat kerjaan, ini saya lakukan karena saya sudah merasa jenuh dan kesal sama isteri. Hubungan saya dengan pacar saya sudah berjalan 3 tahun, isteri dan mertuapun sudah mengetahui tentang hubungan saya tersebut.

Mertua saya malah menuduh saya sudah menikah, padahal sebenarnya kami belum menikah. Saya sudah memberikan omongan pada keluarga pacar saya, bahwa saya berniat ingin menikah tahun depan dan keluarga pacar saya juga bisa menerima niat baik saya dan orang tua sayapun telah mengizinkan, karena saya sudah tidak kuat dengan tingkah laku isteri saat ini.

Untuk itu mohon bantuan penjelasan saran dan nasehat dari Ibu, jalan apa yang harus saya jalani sebelum terlanjur menikah tahun depan. Bagaimana jalan terbaik yang harus dijalani dengan isteri saya saat ini. Berdosakah orang tua saya yang mengizinin saya nikah lagi.

Wassalam,

Wa’alaikumssalam  wr. wb.

Saudara M yang dimuliakan Allah, nampaknya anda merasa bingung bagaimana harus menentukan kehidupan rumah tangga anda selanjutnya, ya pak? Kekecewaan bapak pada isteri yang dianggap tak pernah memperhatikan suami membuat bapak berpikir untuk mencari penyelesaian dengan cara menikah lagi.

Dan nampaknya kemungkinan besar poligami bisa terjadi karena bapak saat ini sudah punya pacar bahkan berjanji kepada keluarga pacar bapak itu untuk menikahi anaknya tahun depan. Dan ternyata orang tua bapakpun menyetujui jika bapak poligami, tapi bagaimana reaksi isteri dan keluarganya, ya pak?

Jika bapak bertanya pada saya apa jalan terbaik yang dapat bapak pilih, nampaknya bapaklah yang harus memilih apa yang baik bagi diri dan keluarga bapak ke depan karena saya pun tak tahu dengan pasti apa yang dialami dan dirasakan bapak sekeluarga. Namun saya hanya dapat memberikan pendapat berdasarkan cerita bapak bahwa nampaknya dalam hal ini bapak menjadikan kelemahan isteri sebagai alasan untuk mencari wanita lain atau poligami.

Poligami memang dihalalkan dalam Islam, oleh karenanya ketika orang tua bapak mengizinkannya seharusnya tidak berdosa. Namun tentu saja diperbolehkannya melakukan poligami itu dimaksudkan untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih baik dan bukan sebaliknya.

Oleh karenanya jika kita melihat contoh poligami yang dilakukan Rasulullah maka akan terlihat keutamaan beliau melakukannya mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Pernikahan Rasulullah menolong banyak janda dan memberdayakan mereka sehingga bermanfaat untuk umat disamping berbagai kebaikan yang lain.

Untuk itu pula dalam ayat tentang poligamipun disertakan kata-kata berlaku adil, yang dimaksudkan untuk menjaga kehidupan keluarga tersebut sehingga tak ada yang terzolimi. Sedangkan kembali pada kasus bapak, nampaknya alasan bapak melakukannya adalah karena tak dapat membina isteri pertama sesuai harapan bapak.

Lantas jika membina satu isteri terasa sulit apakah akan lebih  mudah melakukannya dengan memiliki dua isteri? Menurut bapak apakah dengan menikah lagi berarti masalah pertama terselesaikan? Jika iya untuk bapak apakah isteripun merasakan hal serupa?

Dalam Islam ada hadist Rasulullah yang mengatakan bahwa "sebaik-baiknya kamu (lelaki) adalah yang paling baik kepada keluarganya". Berdasarkan hadist tersebut mampukah bapak melakukannya dengan cara menikah lagi? sesungguhnya tugas seorang suami berat karena harus bisa menjaga diri serta keluarganya dari siksa api neraka. Ketika bapak tidak benar dalam membimbing keluarga maka pertanggungjawabannya berat di akherat.

Oleh karena itu menurut saya adalah lebih baik bagi bapak untuk tidak lari dari masalah tapi menyelesaikannya. Artinya selesaikan masalah dengan isteri bapak sekarang, jika terasa sulit sendiri mungkin carilah pihak ketiga yang dapat membantu menyelesaikannya. Misalnya, penasehat perkawinan.

Setiap orang memiliki kelemahan namun melalui proses yang baik manusia bisa berubah. Dan selama proses perbaikan dan pembenahan keluarga janganlah bermain api dengan wanita lain, karena hal tersebut selain bukan jalan yang dibenarkan dalam agama juga membuat bapak jadi kurang fokus untuk memperbaiki masalah dengan isteri. Dengan doa dan usaha semoga Allah tunjukkan jalan keluar terbaik dari masalah bapak. Wallahu’alambishawab.

Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.