Cetak |  Kirim |  RSS |  Kirim Pertanyaan

Cinta

Sabtu, 18/04/2009 11:14 WIB

Assalamualaikum...

Ustadz saya mau tanya. begini pada dasarnya saia mempunyai prinsip tidak ingin mengatakan cinta kepada seorang wanita sebelum wanita itu menjadi isteri saya. Saat ini usia saia 20 thn dan saya jatuh cinta pada seorang akhwat. apa yang mesti saia lakukan? apakah saia harus mengutarakan cinta atau langsung mengatakan ingin melamar dirinya? Tapi saia masih kuliah dan mempunyai pekerjaan sampingan yang pendapatan hanya cukup buat saya seorang.

sultan

Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb.

Ananda yang dicintai Allah SWT, jika waktu menikah masih terlalu lama, maka sebaiknya kita jangan jatuh cinta dahulu. Hal itu agar tidak menjadi problem seperti yang Ananda alami; sudah jatuh cinta tapi belum bisa menikah karena usia masih terlalu muda (20 tahun) dan masih kuliah.
Solusi yang perlu Ananda lakukan saat ini adalah menghilangkan perasaan cinta kepada si perempuan tersebut. Caranya dengan mengalihkan cinta Anda kepada Allah SWT. Jika cinta kita kepada Allah kuat maka cinta kita kepada selain Allah akan proporsional dan tepat waktu. Posisi cinta kepada siapapun (termasuk kepada lawan jenis) harus ditempatkan di bawah cinta kita kepada Allah, Rasul-Nya dan dari berjihad di jalannya (QS. 9 : 24). Waktu bercinta kepada selain tiga hal tersebut juga harus tepat. Untuk bercinta dengan lawan jenis sebaiknya hanya dilakukan setelah menikah (cinta ba’da nikah). Jadi Anda tidak perlu menyatakan cinta kepada si perempuan tersebut, apalagi sampai melamarnya.

Wah kalau begitu berat dong..mungkin Ananda beranggapan begitu. Jawabannya tidak kalau kita sudah terbiasa menata hati untuk cinta yang benar. Memang menata cinta yang benar butuh perjuangan. Tetapi justru itulah hakekat kehidupan : memperjuangkan cinta untuk selalu proporsional. Yaitu, cinta tertinggi kepada Allah, rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya. Lalu cinta-cinta lainnya harus berada di bawah ketiga hal tersebut, sehingga kemauan Allah dan Rasul-Nya kita utamakan lebih dari kemauan apa dan siapa yang kita cintai.

Apakah perasaan cinta kepada lawan jenis itu wajar jika dilakukan sebelum kita menikah? Jawabannya : jika itu sebatas kecenderungan untuk mengagumi (yang merupakan kualitas cinta terendah) maka hal itu wajar, seperti yang pernah dialami Nabi Yusuf as ketika memiliki kecenderungan kepada Zulaikha. “Dan sungguh, perempuan itu telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya, sekiranya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sungguh, dia (Yusuf) termasuk hamba Kami yang terpilih” (QS. 12 : 24). Dari ayat tersebut, Yusuf as memiliki kehendak (kagum/naksir) kepada Zulaikha, tetapi ia segera sadar bahwa lebih dari itu (yaitu mencintai dan berpacaran) adalah perbuatan buruk dan keji. Oleh karena ‘kewaspadaan’ untuk tidak terjerumus pada cinta yang terlarang itulah, maka Allah SWT menyebut Nabi Yusuf as sebagai ‘hamba Kami yang terpilih’. Jadi, sebaiknya hubungan kita dengan lawan jenis jangan sampai pada tahap cinta mendalam atau yang semacamnya. Apalagi sampai melakukan pacaran dan berdua-duaan di tempat yang sepi, lalu melakukan kontak fisik yang menjerumuskan pelakunya pada sex before married.

Lalu kalau tidak boleh pacaran dalam Islam, apa yang perlu dilakukan oleh bujangan dan gadis untuk mencari jodoh? Caranya adalah bergaul seluas-luasnya, tetapi jangan berpacaran. Nah.. kalau sudah tiba saatnya untuk menikah, tinggal minta dicarikan calon suami/isteri melalui perantara (bisa teman terpercaya, guru ngaji/murobbi, orang tua, dan pihak-pihak lain yang mau membantu mencarikan jodoh untuk kita). Atau kalau berani, bisa juga langsung menanyakan secara baik-baik kepada gadis/bujangan yang kita kenal di lingkungan kita untuk mau menjadi calon suami/isteri kita (mengajukan lamaran/khitbah). Dua cara inilah yang dilakukan para sahabat Nabi dan diteruskan oleh generasi Islam terdahulu. Mereka tidak mengenal istilah pacaran, sehingga hubungan antar lawan jenis pada saat itu berada pada kesucian dan kemuliaan yang tinggi. Saya saksikan saat ini sebagian pemuda/pemudi Islam yang komit dengan nilai Islam telah mencontoh apa yang dilakukan generasi Islamterdahulu. Menikah tanpa pacaran dan alhamdulillah rumah tangga mereka aman dan rukun-rukun saja.

Jadi jika Anda (saudara penanya) itidak ada rencana untuk menikah dalam waktu dekat ini, tidak usah ditanyakan kepadanya. Tidak usah berdoa kepada Allah agar Anda diberikan tanda dia suka atau tidak suka kepada Anda. Sebab semua itu percuma dan hanya mengotori hati. Lupakan ia dengan cara meyakini bahwa perasaan cinta Anda sudah tidak proporsional (tidak sesuai syariat Islam). Yakini bahwa jodoh Anda sudah ditakdirkan Allah SWT. Dan jika perempuan tersebut memang jodoh Anda, maka ia tidak akan kemana-mana.


Semoga jawaban ini bisa mencerahkan kita semua. Amiin ya Robbal alamin.


Salam Berkah!

(Satria Hadi Lubis)
Mentor Kehidupan


(Arsip Konsultasi Keluarga)

BPRS Harta Insan Karimah, Bersama dalam Usaha dan Ibadah

Tak banyak bank syariah seperti BPRS Harta Insan Karimah. Meski tak sebesar bank umum syariah, BPRS HIK mampu menerapkan manajemen perbankan yang baik dan akuntabel serta mampu memelihara ruh syariah dalam diri para pegawai. Satu poin yang patut ditiru oleh bank berlabel syariah lainnya.

Meredam Keraguan Demi Selamat Dunia Akhirat

0leh: Khoiriyati Kusumaningtyas. Saya termasuk golongan masyarakat yang sejak awal mendukung 100% perbankan syariah. Keraguan itu justru muncul di saat Bank Syariah booming bagaikan jamur di musim hujan, kira-kira tahun 2006-an. Saat itu saya bertanya.tanya, mengapa semua bank konvensional mengadakan program syariah

Laba yang Adil, Margin tiap Bank dan Rumus Umum KPR iB

Tanya : Berapakah margin yang ditentukan oleh KPR Syariah untuk pinjaman sebesar 100 jt dengan angsuran selama 6 tahun ? apakah masig-masig daerah penetapan margin tersebut berbeda, bagaimana dengan margin untuk lokasi di daerah Depok dan DKI, kalau tidak salah dalam Al .Quran atau Hadist disebutkan untuk besaran nilai keuntungan seseoramg dari penjualan adalah maksimal 10%

Bank Syariah di Minimarket

uchiemasdar.blogspot.com Ide ini muncul saat saya berkunjung ke kota Metro di provinsi Lampung. Siapa nyana, ternyata di kota kecil tersebut, jaringan Indomaret dan Alfamart bertebaran di mana-mana. Sebagaimana transaksi di minimarket, masyarakat sekitar sudah akrab dengan alat pembayaran seperti Debit Card BCA, BNI, dan Mandiri.

BNI iB OTO, Pembiayaan untuk Pembelian Kendaraan

BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraan dengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uang muka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debet otomatis. Keunggulan: 1. Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi. 2. Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.

 

Anak Ngambek Tidak Mau Sekolah

Bagaimana menghadapi sikap anak saya yang saat ini berusia 6 tahun 2 bulan, baru 2 minggu masuk SD yang jam belajarnya full day (pulang sekolah pukul 14.30). Pekan ke-2 ini dia malah ngambek (menangis dengan keras dan tidak mau ditinggal)

PELUANG