Harus Bagaimana Mengambil Keputusan

Assalamualaikum

Ustd yang semoga di rahmati Allah, sebelumnya ane ucapkan jazakumullah khoiron atas tanggapan ustd.

Perkenalkan nama saya Hidayat, menikah dua bulan yang lalu.Saat ini bekerja d perusahaan penerbit, dan alhamdulillah sudah diangkat menjadi pegawai tetap dua bulan yang lalu juga.

Begini ustd, sebelum menikah dua bulan yang lalu, secara financial saya tidak banyak mempunyai tabungan, sehingga begitu niat menikah itu sudah bulat, maka saya beranikan diri untuk mengajukan hutang di perusahaan sebagai tambahan dana menikah, dan akhirnya di setujui.Setelah pernikahan itu, maka otomatis saya memerlukan kontrakan sebagai tempat tinggal, karena memang saya belum punya rumah, dan salah satu perantau yang memeuhi jakarta ini.maka saya beranikan diri lagi untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan, walau ada tarik ulur antara kepala kantor dan dir.keuangan, tapi akhirnya pinjaman itu di cairkan.

Nah sekarang tinggal saatnya saya me-cicil hutang itu dengan cara potong gaji.Pemotongan gaji ini pun saya anggap cukup besar, karena memang keinginan saya juga untuk mempercepat pelunasannya.

Nah setelah berjalan, saya merasa berat dengan kondisi keuangan ini, maka timbullah niat saya untuk menambah penghasilan.Dari sini saya bisa memilih dua alternatif, yaitu mencari tempat kerja baru dengan gaji yang lebih besar atau menambah waktu kerja lain untuk kerja sampingan(bisnis) diluar jam kerja kantor saya.

Namun untuk saat ini memulai bisnis itu saya belum mempunyai gambaran, akhirnya alternatifnya mencari tempat kerja lain dengan gaji lebih besar.Namun belum juga in terlaksana, timbul berbagai pertanyaan di hati saya, gak enak sama perusahaan.karena memang saya masih punya tanggungan.Tapi kalo saya masih bertahan di perusahaan ini maka saya kwatir akan kondisi keuangan keluarga.

Nah menurut ustd apa yang harus saya lakukan.

Atas perhatiannya, jazakumullah khiron

Wassalamualaikum

Saudaraku Mh yang dicintai Allah SWT, sebaiknya Anda tidak pindah kerja sebelum hutang Anda lunas terhadap perusahaan tersebut. Apalagi perusahaan tersebut telah berbaik hati memberikan pinjaman kepada Anda delam jumlah yang besar. Jika Anda keluar, kesannya Anda tidak tahu berterima kasih dan perusahaan juga belum tentu setuju Anda keluar karena khawatir hutang Anda tidak dilunasi.

Saran saya, sebaiknya Anda tetap bekerja di perusahaan sekarang ini. Lalu minta kebijaksanaan kepada perusahaan agar hutang Anda di schedule ulang, sehingga cicilan setiap bulannya dapat lebih kecil dari cicilan sekarang ini walau tempo kreditnya jadi lebih lama. Sampaikan kesulitan keuangan Anda secara terbuka kepada perusahaan (dalam hal ini adalah kepada pejabat yang berwenang untuk menschedule ulang hutang Anda). Dari cerita Anda di atas, saya koq yakin bahwa perusahaan akan bersedia menschedule ulang hutang Anda. Sebab selama ini ia telah menolong Anda.

Jika pun perusahaan tidak mau menshedule (menjadwal) ulang hutang Anda, maka bersabarlah. Hiduplah sesederhana mungkin untuk sementara waktu agar sisa gaji Anda yang sedikit itu cukup untuk sebulan. Atau bisa juga dengan menambah penghasilan di luar jam kerja dengan cara berwiraswasta kecil-kecilan. Kalau perlu berdayakan isteri untuk membantu Anda menambha penghasilan untuk sementara waktu. Mungkin saja isteri punya potensi yang dapat dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.

Sekian jawaban dari saya dan semoga bermanfaat.