Membeli Rumah atau Ngontrak Lagi?
Selasa, 18 Mar 08 11:12 WIB
Assalamualaikum wr wb.
Bpk Supardi ykh, saya seorang wanita, sudah menikah dan sebentar lagi insyaAllah melahirkan anak pertama.Saya bekerja di BUMN dg penghasilan 4 jt-an. Suami CPNS dg gaji sktr 1, 5 jt.Skr sy mengontrak rumah dg biaya sktr 4 jt utk satu tahun. Kami berencana membeli rumah entah kapan. Sy mohon saran menurut bpk kami baiknya segera membeli rumah atau mengontrak rumah lg tahun depan? Tabungan br sktr 20 jt, kami ingin punya rumah dg luas tanah sktr 150 m2 dan harganya skr berkisar di atas 190 jt. Kami ingin hutang bank tidak terlalu memberatkan, jadi apakah benar jika menunda dulu, biar hutang bank tidak besar ataukah beli aja asal uang muka cukup? Kami mohon saran
Yas
Jawaban
Wa'alaikum salam wrwb.
Bu Yas yang baik, ada satu prinsip dalam pengelolaan keuangan, "Bila biaya konsumsi bisa dijadikan investasi, maka berinvestasi lah." Dalam kasus ibu, saran saya:
1. Sebaiknya ibu membeli rumah dengan kredit. Uang kontrakan dapat dialihkan sebagai cicilan. Uang tabungan dapat dijadikan sebagai DP. Silakan hitung, untuk rumah yang sesuai, berapa DP yang dibutuhkan, agar cicilan bulanannya relatif sama dengan uang kontrakan per bulannya.
2 Ibu dan suami harus mengatur keuangan keluarga lebih baik. Uang tabungan, berfungsi bukan hanya sebagai alat membeli barang-barang yang diinginkan. Tapi yang lebih penting justru untuk menambah penghasilan. Untuk lebih jelas, silakan baca buku saya The Rich Plan.
Semoga bermanfaat. Sukses ya Bu...




