Kelemahan ke 7 : Fanatik Kesukuan dan Nasionalisme

Secara teori, gerakan dakwah meyakini wihdatul ummah (kesatuan umat) dan dakwah internasional. Akan tetapai dalam prakteknya kita belum menemukan implementasi yang memadai terhadap maknanya. Prilaku kita masih diwarnai kecenderungan dan karakter kesukuan dan nasionalisme (kewarganegaraan masing-masing).

Fenomena tersebut nampak dengan jelas saat berbagai pertemuan di mana setiap kita masih tergantung kepada teman se kabilah atau senegaranya. Sedikit sekali interaksi sosial kita dengan mereka yang di luar ikatan kedaerahan dan kenegaraan… Adapun dalam level qiyadah (kepemimpinan) memang sudah ada pertemuan-pertemuan rutin berskala internasional dengan para pemimpin lainnya. Namun, perlu diakui, masih sering tersandung oleh keinginan-keinginan yang didasari lingkup dan tantangan bersifat kewiliyahan dan lokal.

Kendati pertemuan-pertemuan tersebut dianggap merupakan masalah yang asasi untuk saling bertukar informasi, pengalaman, menyusun strategi bersama dan kordinasi kerja serta keyakinan kita bahwa musush-musuh kita bekerja melawan kita dengan kesatuang langkah, namun harus diakui bahwa kita belum berhasil menghadapi mereka melau kesantuan langkah pula.

Kita telah tertipu oleh pemeo yang berbunyi : “Penduduk Mekkah lebih tahu tentang jalan-jalannya”. Kondisi sekarang sudah berubah. Kita lupa bahwa orang asing (bukan penduduk asli) yang spesialis dan mengamati serta mempelajari kondisi negeri kita bisa saja ia lebih tahu tentang negeri kita dari apa yang kita ketahui. Sebagaimana juga halnya sangat memungkinkan sebagaian pakar tertentu yang bukan penduduk asli mampu memebrikan advis, pengalaman mereka yang akan bermanfaat untuk berbagai aktivitas lokal kita.

Sarana komunkasi internasional sekarang telah menjadikan bumi ini semakin hari semakin kecil dan semakin dekat. Pengertian “small village” benar-benar menjadi kenyataan. Itulah pemahaman internasionalisasi yang digalakkan Islam sejak kemunculannya.

Namun disayangkan, berbagai gerakan dakwah masih saja pandangan terhadap berbagai urusan/masalahnya terbelenggu oleh cara pandang lokal dan nasional setiap negeri sehingga setiap wilayah atau negeri masih terisolasi dari wilayah atau negeri Islam lainnya.

(bersambung insya Alloh)