Tidak Perlu Syariat yang Wajib Prinsip Islam Saja, Benarkah?

Assalamualaikum wr. wb.

Al-Ustadz yang saya hormati, ada sebagian orang yang berpendapat bahwa tidaklah wajib menegakkan syariat Islam dalam bentuk formal dalam artian dijadikan hukum posiitf negara dan mengatakan bahwa yang wajib adalah menerapkan prinsip-prinsip yang dibawa Islam saja semisal keadilan, persamaan dan sebagainya.

Benarkah hudud Islam seperti potong tangan bagi pencuri, rajam bagi penzina yang sudah menikah dan sebagainya itu hanya bentuk keadilan yang harus ditegakkan saat zaman Islam awal saja sedang sekarang bentuk keadilannya bisa disesuaikan dengan kondisi masyarakat dewasa ini? Kalau tidak salah syaikh Ali Gum’ah dari Mesir pun berpendapat seperti itu (kalau tidak salah dengar).

Mohon dijelaskan ustadz biar tidak salah pemahaman saya tentang syariah Islam. Sekian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Cara berpikir seperti itu sangat sesat dan sekaligus menyesatkan. Pemikiran itu sama saja dengan menghancurkan agama Islam, yang telah susah payah dibangun oleh Rasulullah SAW dan dipertahankan selama 14 abad oleh para pengikutnya.

Kalau agama ini kita belah dua menjadi formal dan tidak formal, lalu kita bilang yang formal harus ditinggalkan sedangkan yang kita kerjakan yang tidak formalnya saja, maka Islam sudah selesai riwayatnya saat ini juga.

Bukankah wudhu’ itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan wudhu’ dan konsentrasi pada kebersihan hati saja?

Bukankah shalat itu ibadah formal, apakah kita tidak perlu lagi shalat 5 waktu dan cukup ingat Allah kapan saja di mana saja?

Bukankah puasa itu ibadah formal, apakah kita tinggalkan puasa Ramadhan dan cukup yang penting sabar saja?

Bukankah bayar zakat itu ibadah formal, apakah kita tidak lagi bayar zakat yang penting kita meresapi rasa keadilan sosila di hati masing-masing?

Nantinya akan ada orang yang bilang bahwa pernikahan itu ibadah formal, tidak perlu dilakukan saja, yang penting kasih sayang.

Semua pemikiran model begini tidak lain hanyalah limbah pemikiran usang yang masih saja dijadikan lagu wajib oleh para sekuleris dan liberalis. Intinya hanya satu, mereka ingin robohkan agama Islam, tapi bukan dengan pedang dan mesiu, melainkan dengan racun pemikiran.

Korbannya adalah umat Islam yang awam serta kurang punya landasan iman yang kuat. Mereka adalah massa yang mengambang, terombang-ambing di tengah derasnya arus pemikiran jahiliyah bertopeng ilmu. Ditambah lagi para mahasiswa universitas Islam yang sudah sejak 30 tahun terakhir ini jadi korban bulan-bulanan para orientalis barat kafir. Meski penampilannya mahasiswa, tetapi mentalnya tidak beda dengan para inlander di zaman Belanda. Kerjanya menjilat dan mengagumi para imperialis.

Trik Licik: Pembedaan Syariah Formal dan Non Formal

Membedakan syariah menjadi dua macam yaitu formal dan tidak formal sebenarnya boleh-boleh saja. Tetapi kalau dibalik pembedaan ini ada jebakan yang mematikan, sebaiknya kita berhati-hati. Dan nyatanya memang ada racun di balik deskripsi yang ditawarkan, yaitu ingin memusnahkan syariat Islam itu sendiri. Cuma dengan bahasa yang lebih diperhalus. Tapi ujung-ujungnya sama saja, yaitu hancurkan syariat Islam.

Ketika syariah dikatakan terdiri dari dua sisi, yaitu sisi formal dan sisi non formal, kita masih bisa terima. Yang formalnya adalah memotong tangan pencuri. Sedangkan yang non formalnya adalah menegakkan keadilan dan kedisiplinan.

Tetapi ketika sudah dikatakan bahwa yang penting sisi non formalnya lebih esensial, lebih utama dan lebih dikedepankan, sementara yang formalnya tidak terlalu perlu dipertahankan, sebenarnya jebakan dan jeratnya sudah mulai bekerja.

Nanti ujung terakhirnya, mereka akan meminta kita meninggalkan syariat yang formal dan hanya menjalankan yang non formal. Bukan hanya kita tidak boleh memotong tangan pencuri, merajam pezina, mencambuk peminum khamar, tetapi sampai tidak perlu lagi shalat, puasa dan bayar zakat.

Alasannya, semua bentuk formal itu harus disesuaikan dengan zaman dan kondisi sosialnya. Dan mereka menuduh bahwa jilbab, potong tangan, rajam dan cambuk itu hanyalah format lokal yang hanya cocok untuk masa tertentu dan kondisi tertentu. Betapa lihainya lidah mereka dalam bersilat, seolah semuanya benar.

Padahal intinya sudah jelas, buang jauh-jauh syariah Islam dan robohkan agama ini. Itulah esensi semua argumentasi kalangan sekuleris bejat itu.

Semoga kita terlindung dari paham syaithani yang menghembus di telinga. Dan semoga Allah hancurkan para pendukung pemikiran sesat ini, porak porandakan kesatuan mereka, cerai-beraikan sekutu mereka dan kembalikan lagi mereka ke jalan yang benar. Amien.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.