Diskusi Dengan Non Muslim Mengenai Perceraian Dan Poligami Dalam Islam

Assalamu’alaikum.

Ustadz, saya berdiskusi dengan teman saya yang beragama Kristen Protestan mengenai masalah pernikahan. Dia menyatakan bahwa agama Islam terlalu bebas dalam masalah perceraian dan poligami jika dibandingkan dengan agamanya yang ia nyatakan melarang perceraian dan poligami. Ia menyatakan bahwa itu adalah kelemahan hukum pernikahan Islam sehingga pihak wanita merupakan yang paling dirugikan. Bagaimana saya menjelaskannya kepada teman saya ini mengenai masalah ini dengan benar. Terima kasih Ustadz.

Assalamu’alaikum.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelum anda meneruskan diskusi anda dengan teman anda itu, perlu anda perhatikan hal-hal berikut:

  • Diskusi tentang hukum Islam itu sebaiknya dilakukan dengan merujuk kepada kitab dan referensi yang mendasar, valid dan asli sesuai dengan disiplin ilmunya. Bukan referensi yang asal-asalan dan hanya ketemu di tengah jalan.
  • Diskusi itu selayaknya dilakukan oleh orang yang punya latar belakang ilmu hukum Islam (baca: syariah), agar tidak menjadi debat kusir dan sekedar main tuduh dan main vonis.

Selain itu perlu juga dipahami tentang sejarah hukum kedua agama, yaitu hukum Islam dan hukum kristen. Para ahli sejarah yang jujur dan profesioal mengakui bahwa hukum Islam dan hukum Kristen pada masa awalnya bersumber dari Tuhan yang sama, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Namun sejarah menjadi saksi bahwa agama Nasrani mengalami crash yang luar biasa dalam sejarah pemeliharaan syariatnya. Para ahli sejarah telah menyimpulkan dengan sepakat 100% bahwa kitab suci yang dipegang mereka saat ini sangat bermasalah dari sisi originalitasnya. Artinya, Al-Kitab yang mereka anggap sebagai firman Allah itu ternyata ditemukan dengan ratusan versi yang berbeda. Bukan hanya pada sisi bahasa, melainkan pada esensinya yang paling mendasar.

Apalagi hal itu diperkuat dengan muculnya ribuan sekte dan aliran gereja di muka bumi ini sepanjang 20 abad ini. Di mana masing-masingnya tetap bersikeras mengatakan bahwa al-kitab versi mereka saja yang benar, sedangkan versi lainnya salah semua. Sehingga kalau kita menyebut hukum kristen, belum apa-apa kita akan dipusingkan dengan masalah versinya. Versi yang mana? Versi orthodox atau versi lainnya.

Bukan apa-apa, masalahnya kalau di dalam internal agama itu saja sudah terjadi perbedaan pendapat yang sangat krusial dan esensial, bagaimana mungkin akan berdiskusi dengan agama lain? Dan kalau baru dalam masalah sumber rujukan hukum yang paling esensial saja mereka sudah berbeda pendapat, apalagi dengan turunan hukumnya, bukan?

Sehingga buat pihak lain seperti kita yang muslim ini, lebih baik mereka menyepakati dulu sumber hukum yang mereka jadikan rujukan utama, sebelum berdiskusi dengan pihak lain.

Kalau kita sebagai umat Islam mengatakan bahwa mereka mereka disesatkan oleh Allah, tentu mereka tidak akan terima. Bahkan boleh jadi mereka balik menyerang dan mengatakan bahwa yang sesat itu adalah Islam. Maka yang dikemukakan adalah wilayah yang menjadi realita saja, yaitu adanya sikap saling menafikan antara sekian banyak sekte di dalam agama itu. Sehingga nyaris kita pun tidak bisa memastikan pihak mana yang bisa diajak diskusi dan layak dianggap mewakili agama itu.

Hal ini berbeda dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama Islam. Boleh saja mereka punya perbedaan pendapat, tetapi tidak ada satu pun yang keluar dari originalitas Al-Quran dan Sunah yang sahih. Al-Quran dan Sunnah nabi Muhammad SAW itu secara originalitasnya diakui bukan hanya oleh kalangan muslim saja, bahkan para sejarawan dan pengamat yang jujur menyatakan hal yang sama. Dari segi rujukan, syariat Islam di dunia inisama dan sangat kuat tak terbantahkan. Kalau pun turunan hukumnya mengalami perbedaan hasil, tetap masih dalamsatu koridor hukum yang diakui.

Kalau mereka menuduhkan bahwa Islam itu begini dan begitu, tentu saja apa yang mereka tuduhkan itu tenyata terjadi juga di dalam sekte-sekte lainnya. Misalnya mereka mengatakan bahwa Islam itu salah karena membolehkan kawin cerai, maka jawabnya sederhana saja,

"Tolong periksa hukum itu pada teman-teman anda sendiri sesama sekte umat kristiani, bukankah banyak sekte di dalam agama anda yang membolehkan perceraian?"

Bukankah ada beragam versi hukum di dalam agama Anda secara keseluruhannya?

Bukankah Anda dan teman-teman Anda itu bukan hanya berselisih dalam masalah hukum perceraian, tetapi juga dalam masalah ketuhanan Nabi Isa? Tuhan betulankah dia atau hanya tuhan bohongan saja?

Anda dan teman-teman anda tentunya tidak bisa mengelak bahwa memang masih berbeda pendapat tentang alkitab. Apakah alkitab yang ditangan anda itu asli atau palsu, kelihatannya tidak semua anda dan teman anda sepakat, tuh."

Jadi rasanya belum saatnya teman teman anda itu menyalah-nyalahkan agama lain, sementara di dalam agamanya sendiri semua masalah masing centang perenang. Adalah sangat rasional bila dia duduk tenang dulu dengan teman-temannya sedunia untuk menyepakati banyak perpecahan di dalam, sebelum menjelek-jelekkan agama lain.

Sayangnya, dalam keadaan yang masih tidak pasti seperti itu, gerakan kristenisasi dunia tanpa malu malah menawar-nawarkan agama mereka kepada pemeluk agama lain, termasuk umat Islam. Biasanya orang menawarkan barang itu adalah barang yang berkualitas, minimal tidak pernah ada problem internal di dalamnya, yang hanya akan menyusahkan pemakai. Agar jangan melahirkan komplain.

Akan tetapi yang terjadi penawaran itu tetap terus berlangsung dengan sangat gencar, bahkan terkadang tanpa memperhatikan etika, apalagi logika. Misalnya, pengiriman alkitab ke pesantren dan lembaga pendidikan Islam baru-baru ini. Padahal dari segi originalitasnya saja, umat kristiani sedunia masih belum sepakat. Bagaimana mungkin sesuatu yang belum disepakati ditawarkan ke orang lain?

Jawaban kami memang tidak mengarah kepada inti pertanyaannya, karena apa yang dituduhkan itu sendiri memang sekedar tuduhan, bukan realita.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.