Menikah di Waktu yang Berdekatan dengan Meninggalnya Orang Tua

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Pa Ustadz,

Saya mau bertanya mengenai tanggal dan hari pernikahan, apakah ada dasarnya dari Al-Qur’an atau Hadist yang menyatakan bahwa:

1. Ada hari baik/ tidak baik untuk melangsungkan pernikanan?

2. Tidak baik jika kita melangsungkan pernikahan pada bulan dan tanggal yang berdekatan dengan bulan dan tanggal meninggalnya orang tua kita? Orang tua meninggal 1, 5 tahun tang lalu.

Mohon pencerahannya sebagai tambahan ilmu bagi saya yang fakir.

Terima kasih sebelum dan sesudahnya

Semoga kebaikan Pa Ustadz mendapatkan pahala dari Alloh SWT.

Wassalam

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sepanjang yang kami ketahui, rasanya kami belum pernah menemukan dalil yang menetapkan tentang tanggal baik dan bulan baik untuk melaksanakan pernikahan. Demikian juga sebaliknya, kami belum pernah menemukan dalil yang melarang kita melaksanakan pernikahan pada hari tertentu atau bulan tertentu.

Kalau pun ada hari baik dan hari tidak baik, tidak datang dari dalil-dalil syar’i. Kemungkinan anjuran atau kepercayaan seperti itu datang dari budaya warisan nenek moyang kita yang tidak berangkat dari dalil-dalil agama.

Kepercayaan ini oleh sebagian ulama disebut dengan istilah thiyarah. Yaitu perasaan takut mendapatsial bila melakukan suatu even pada hari yang dipercaya sebagai hari sial. Dan sikap ini adalah sikap yang diharamkan olehRasulullah SAW ketika beliau bersabda:

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiqallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda; “Barangsiapa mengurungkan hajatnya karena thiyarah (merasa sial dengan sesuatu), berarti telah syirik”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah saw, apa kaffarat (pelebur dan penebusnya)?” Beliau bersabda: “Hendaklah salah seorang dan mereka berkata: “Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan, kecuali dan-Mu, tidak ada Tuhan selain din-Mu “, (HR Ahmad)

Rasulullah saw bersabda:

Thiyarah adalah syirik, Thiyarah adalah syirik, dan tiada seorangpun dan kita kecuali (merasakannya). hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya”. (HR Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Maksud “Tiada seorangpun dan kita kecuali..“ adalah: Tidak seorangpun dari kita kecuali di dalam hatinya ada sesuatu darinya, karena kelemahan manusiawi. Hanyaseorang mukmin mempunyai kelebihan, yaitu bahwa Allah menghilangkan lintasan-lintasan itu dan hatinya disebabkan oleh tawakkal-nya kepada Allah.

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya”. . (QS. At-Thalaq: 3)

Lawan dari sikapthiyarah adalah tafa’ul, yakni sikap optimis atau harapan baik. Maksudnya memprediksikan kebaikan berdasarkan apa yang ia dengar atau sesuatu yang ia lihat atau semacamnya.Tidak terikat kepada kepercayaan dan tahayul yang tanpa dasar.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc