Apakah Sah Khutbah Pakai Bahasa Selain Arab?

Assalamu’alaikum,

Ustadz yang dirahmati Allah, sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawaban ustadz. Saya mempunyai teman yang mempunyai keyakinan bahwa khotbah Jumat itu harus pakai bahasa Arab karena termasuk rukun sholat Jumat, sehingga dia tidak mau sholat di masjid lain selain yang memakai bahasa Arab. Dia bilang ada hadist shohih yang mendasari pendapatnya. Apakah memang ada hadist yang demikian? Terima kasih.

Wassalam,

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dasarnya memang bukan hadits melainkan logika ijtihad dari para ulama. Kita tidak menemukan hadits yang secara eksplisit mengharuskan khutbah dengan bahasa Arab.

Sekilas memang terkesan lucu bila khutbah harus dengan bahasa Arab, sementara para jamaah yang ikut hadir justru tidak bisa bahasa Arab. Sebagian orang cenderung menentang bila khutbah Jumat disampaikan dalam bahasa Arab.

Namun kalau kita teliti lebih dalam, keharusan khutbah Jumat dalam bahasa Arab bukan berarti sepanjang khutbah dari awal hingga akhir harus dengan bahasa Arab. Tetapi cukup pada bagian rukun-rukunnya saja. Dan sebenarnya hal ini tidak terlalu menjadi masalah, sebab bukan berari khutbah dalam bahasa Indonesia menjadi haram mutlak. Sebab para ulama tidak melarang kalau di luar rukun itu ditambahi dengan penjelasan atau terjemahan dalam bahasa Indonesia, atau bahasa yang dimengerti oleh audiensnya.

Adapun rukun khutbah Jumat itu hanya ada 5 saja, di mana kesemuanya sangat mungkin dilakukan dalam bahasa Arab, bahkan lazim dan tanpa sadar, semua kita telah melakukannya. Umat Islam sedunia pasti paham dan mengerti makna dari kelima lafadz itu yang menjadi rukun itu, lantaran sudah sedemikian akrab di telinga.

Kelima rukun khutbah jumat itu adalah:

1. Hamdalah

Yaitu lafadz al-hamdulillah dan variannya seperti lafadz innal-hamda lillah. Sedangkan kepanjangannya yang kadang memang terlalu panjang, bukan merupakan keharusan. Cukup dengan lafadz itu saja, sudah terpenuhi rukun pertama.

Dan tidak ada masalah dengan lafadz yang satu ini, sebab semua orang yang beragama Islam pasti mengenalnya dalam bahasa Arab. Dan umumnya orang sudah tahu artinya, sehingga tidak butuh lagi artinya. Bahkan sebaliknya, bila diucapkan dalam bahasa Indonesia malah terasa aneh, bukan? Sebab telinga kita sudah terbiasa mengucapkannya.

Tetapi kalau mau diterjemahkan ke dalam bahasa Indoneisa, juga tidak masalah.

2. Shalawat kepada Rasulullah SAW

Seperti lafadz ash-shalatu ‘ala Muhammad atau allahumma shalli wa sallim ala muhammad, atau yang sejenisnya. Lafadz ini pun sama dengan di atas, sama sekali tidak asing lagi. Bahkan malah bisa terdengar aneh bila hanya diucapkan dalam bahasa Indonesia. Tetapi kalau mau dibaca Arabnya lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, juga tidak masalah.

Dan cukup dengan lafadz sepotong itu saja, sudah terpenuhi rukun yang kedua. Adapun tambahannnya, seperti wa ‘ala ali muhammad dan seterusnya, bukan merupakan keharusan.

3. Pesan Taqwa atau Wasiat

Intinya meminta kepada jamaah untuk bertakwa kepada Allah. Lafadznya pun tidak terlalu panjang, misalnya lafadz ittaqullah (takutlah kepada Allah). Satu lafadz ini saja sudah cukup sebagai pesan dalam khutbah jumat.

Kalau mau ditambahi dengan beragam materi ceramah lainnya dengan bahasa Indonesia, tidak mengapa dan juga tidak merusak rukunnya. Tetapi yang inti hanyalah kata tersebut.

Dan lagi-lagi lafadz ini pun sudah sangat familiar di telinga kita. Dan selalu diucapkan oleh para khatib jumat.

4. Membaca Potongan Ayat Quran

Rukun yang ini jelas sekali wajib diucapkan dalam bahasa Arab. Sebab yang disebut sebagai Al-Quran hanyalah versi aslinya dalam bahasa Arab. Adapun terjemahannya, bukan termasuk Al-Quran. Karena itu wajar bila diucapkan hanya dalam bahasa arab. Dan tidak sah khutbah Jumat itu bila pada sesi pembacaan ayat Qurannya, hanya dibaca terjemahannya saja.

5. Mendoakan Umat Islam

Seperti lafadz allahummaghfir lil muslimin, itu saja sudah cukup dan memenuhirukun yang kelima. Dan tambahannya seperti wal muslimat. Atau lafadz lainnya juga boleh-boleh saja. Tapi intinya mendoakan umat Islam, atau meminta ampunan bagi mereka.

Karena khutbah Jumat itu terdiri dari 2 khutbah, maka para ulama membedakan antara tiga rukun di atas dengan rukun nomor empat dan lima. Hamdalah, shalawat dan pesan-pesan itu menjadi rukun di di khutbah pertama dan kedua. Sedangkan membaca Quran sebaiknya dibaca pad khutbah yang pertama. Dan doa untuk umat Islam dibaca pada khutbah kedua.

Namun yang paling esensial adalah bahwa kelima-limanya itu tidak masalah bila diucapkan dalam bahasa Arab. Bahkan sebenarnya setiap khatib Jumat sudah mengucapkannya dalam bahasa Arab. Jadi sama sekali tidak masalah ketika diharuskan untuk disampaikan dalam bahasa Arab. Umumnya umat Islam sudah paham makna dan maksudnya.

Adapun adanya tambahan-tambahan dalam bahasa Indonesia, tidak akan merusak khutbahnya. Bahkan justru sebaiknya digunakan dengan dua bahasa, yaitu bahasa Arab untuk rukun-rukunnya dan bahasa Indonesia untuk penjelasan-penjelasannya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ahmad Sarwat, Lc.