• Sabtu, 18 Rabi`ul Awwal 1433/11 Pebruari 2012
 
 

Berantas Pornografi di Internet

Media internet akhir-akhir ini sudah mulai menyatu dengan aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hampir seluruh kalangan dengan berbagai status, profesi, dan usia, mulai akrab dengan yang namanya internet.

Namun, sejalan dengan keakraban itu, internet tidak selamanya menjadi media aman untuk generasi muda. Karena di internet, bukan hanya hal bagus saja yang bisa diambil manfaat, berbagai sampah sosial masyarakat seperti pornografi pun bertebaran di media yang kian mudah diakses masyarakat saat ini.

Kekhawatiran ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah banyak kalangan yang khawatir sisi buruk dari internet, terutama soal pornografi. Sebut saja kasus perzinahan artis terkenal yang heboh belakangan ini, sulit untuk dipungkiri, menjadi santapan racun untuk hampir semua kalangan, termasuk anak-anak.

Lalu, tugas siapakah yang mestinya melakukan sensor terhadap sajian internet? Benarkah bahwa sensor di internet tidak semudah melakukan sensor di televisi dan media lain?

Adalah menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, yang pekan lalu mengeluarkan instruksi untuk melakukan pembersihan konten porno di media internet. Ia berjanji, dalam waktu sebulan, pembersihan dari konten sampah itu bisa berhasil.

Di antara strateginya, Keminfo melalui Dirjen Postelnya sudah mengeluarkan SK dan negatif list (atau daftar konten yang harus diblokir) untuk ditindaklanjuti oleh ISP atau penyedia jasa layanan internet, seperti warnet. Instruksi ini akan bisa diterima oleh jaringan ISP di tiap kecamatan di seluruh Indonesia. Siapa yang tetap membandel, izin akan dicabut, dan bisa kena delik pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Beberapa pengelola ISP berharap, bahwa kebijakan ini tidak hanya ditujukan oleh mereka, tapi juga penyedia layanan internet yang lebih tinggi. Yaitu, NAP atau penyedia akses jaringan internet, seperti Indosat, Telkom, dan lain-lain.

Persoalannya, tanpa mengurangi itikad baik Menkominfo, hukum di Indonesia masih belum ditakuti oleh banyak kalangan, termasuk pebisnis di media internet ini. Selain itu, masyarakat Indonesia yang sudah teracuni dengan asyiknya mengakses konten pornografi tentu tidak akan mudah diatur dengan pendekatan setengah-setengah. Apalagi, para produsen konten porno pun sudah terbiasa dengan tampilan dan nama yang bervariasi untuk menyiasati tindakan busuk mereka.

Langkah seperti apakah yang secara sistemik bisa memberantas konten pornografi di media internet. Kalau Cina (dengan menurunkan sekitar 30 ribu tenaga pengawas) dan beberapa negara sekuler lain saja bisa, kenapa negeri yang mayoritas muslim ini belum juga kuat melawan arus pornografi? mnh

Komentar Anda? ( Komentar Masuk : 38 )

Kamis, 22/07/2010 09:02 WIB | email | print
 
 
 

Dialog Lainnya

(Arsip) (Ke Atas)

Dialog
perbedaan yang menyempurnakan
 
   
 
Share
 

PELUANG

 
 
 

Danamon Syariah Akan Kembangkan Produk Franchise
  Prospek pertumbuhan bisnis franchise di Indonesia dinilai sangat bagus sehingga Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon akan mengembangkan produk pembiayaan khusus untuk bis...

Syakir Sulla : Syariah Punya Baitul Maal
Sosok Syakir Sulla merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam dunia industry syariah. Ia adalah seorang praktisi dan akademisi syariah yang sudah malang melintang dalam berba...

Danamon Syariah Luncurkan Pembiayaan Otomotif dan Haji Khusus Kopkar
  Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon meluncurkan pembiayaan otomotif dan layanan haji bagi anggota Koperasi Karyawan (Kopkar) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha...

Danamon Syariah Agendakan Spin Off 2012
Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon mengagendakan spin off pada 2012 mendatang. Agenda menjadi Bank Umum Syariah ini telah dalam perbincangan dengan pihak internal dan segera a...

 
Education Corner

Ada Apa Dengan Anak Remaja Kita

Waduh, bagaimana ini, Rina malas, Anto menolak, apa Ibu liburan berdua saja dengan Ayah, kalau gitu Ibu langsung ke Bali saja naik pesawat, enak gak usah capek-capek lewati Jogja, Ayah saja yang bic...

 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Semua Rakyat Berhak Jaminan Sosial

JAKARTA – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma Dompet Dhuafa (LKC-DD) menyelenggarakan DIskusi Indonesia Sehat Dompet Dhuafa dengan Topik ; “Ada Apa dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nas…

 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Tatap Masa Depan di RBA Kampung Muka

Siang itu, ruang baca Rumah Belajar Anak (RBA) Kampung Muka, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, kembali diramaikan  oleh suara riuh riang anak-anak. Ruang baca yang sekaligus berfungsi sebagai …