Pengesahan RUU Pornografi Ditunda

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan rapat bersama sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah. Mereka yang hadir antara lain dari Muslimat NU, Nasiyatul Aisyiah, Wanita Islam, Fatayat NU, Alumni Timur-Tengah, KOHATI, Aisyiah, Wanita Islam, Forum Umat Islam serta HTI.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan sikap Forum Ukhuwah Islamiyah dan Majelis Ulama Indonesia, terdiri dari enam poin. Pertama, menyesalkan sikap DPR yang kembali mengulur waktu pengesahan RUU Pornografi dengan mengadakan uji shahih di tiga daerah: Bali, Jogyakarta dan Sulawesi Utara. "Karena disinyalir adanya fraksi tertentu yang menolak RUU Pornografi ini. Kami menghimbau agar Pansus dan umat mengabaikan partai tertentu tersebut," kata Wellya Safitri, Sekretaris MUI membacakan enam poin pernyataan sikap tersebut, di Sekretariat MUI, Jakarta, Kamis (9/10).

Kedua, mendesak DPR agar segera mensahkan RUU Pornografi ini. Ketiga, merebaknya kejahatan pornografi baik cetak maupun elektronik dan beredarnya VCD porno sangat memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu melalui UU ini, dihimbau kepada segenap komponen bangsa untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran dan keterpurukan moral.

Poin keempat, Forum Ukhuwah Islamiyah MUI mendukung adanya muatan yang positif dalam RUU Pornogrfi demi terbangunnya nilai-nilai etika dan moral bangsa. "Kelima, sudah saatnya menempatkan masyarakat sebagai pelapor dan penggugat dalam pelaksanaan UU Pornografi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," papar Safitri. Dan keenam, menghimbau pada media massa untuk mengedepankan idealisme dan tanggungjawab jurnalisme serta memberikan kepada masyarakat informasi yang seimbang dalam rangka mendukung RUU Pornografi.

Ancaman turun ke jalan diungkapkan Ketua MUI Amidhan Shaberah. Dirinya sangat menyesalkan sikap DPR yang mengulur-ulur waktu pengesahan RUU tersebut.

"Pada saat nanti, kita akan turun ke jalan sampai itu disahkan. Kalau tidak disahkan, berarti ada tirani minoritas yang mengulur waktu dan mendesak Panja. Sudah 9 tahun lebih, kok mau dimolorkan lagi," tegasnya. (novel)